Senin 26 Sep 2022 15:51 WIB

Lukas Enembe Ingin Berobat ke Luar, Pengamat: Sangat Mungkin Itu Siasat

Jika Lukas Enembe sakit, maka tanggung jawab KPK untuk mencarikan rumah sakit.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur Papua Lukas Enembe.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Gubernur Papua Lukas Enembe.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar merespons permohonan Gubernur Papua, Lukas Enembe kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berobat ke luar negeri. Menurut Abdul Fickar, permintaan berobat ke luar negeri bisa saja menjadi alasan untuk menghindarkan diri dari pemeriksaan KPK.

"KPK harus melakukan upaya paksa menangkap dan menahan Lukas Enembe. Sangat mungkin permintaan berobat ke luar negeri merupakan siasat untuk menghindarkan dari pemeriksaan KPK," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (26/9/2022).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan jika Lukas Enembe menderita sakit maka tanggung jawab KPK mencarikan rumah sakit atau dokter yang menangani. "Nanti, kalau benar berdasarkan pemeriksaan dokter dari pemerintah Lukas sakit makan penahanannya dibantarkan sampai Lukas sehat kembali," kata dia.

Ia menambahkan KPK tidak mungkin mengizinkan Lukas berobat ke luar negeri sepanjang masih ada dokter di Indonesia bisa menangani. "Ini Lukas seperti menghindar ya. Jadi, KPK harus tetap benar-benar mengecek kesehatan Lukas," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, bakal mempertimbangan permohonan Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk berobat ke luar negeri. Namun, dokter internal KPK harus memeriksa kesehatan Lukas dahulu, sebelum dia diizinkan berobat ke Singapura.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penetapan tersangka terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Lembaga antirasuah ini belum mengungkapkan kasus apa yang menjerat Lukas. Sebab, proses penyidikan masih dilakukan.

"Keinginan tersangka (Lukas Enembe) untuk berobat ke Singapura, kami pertimbangkan, namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta,\" kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Ahad (25/9/2022).

Ali mengatakan, KPK memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK. Ia mengungkapkan, tidak hanya kali ini KPK memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement