Rabu 14 Sep 2022 22:25 WIB

Kemenkes Targetkan 4,6 Juta Anak Indonesia Terima Imunisasi PCV

penyuntikan imunisasi PCV dilakukan dengan cara intramuskular atau injeksi

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Hiru Muhammad
Dokter Spesialis anak menyuntikkan vaksin Pneumococcus Konyugasi (PCV) ke bayi pada Pencanangan Imunisasi PCV tingkat nasional 2022 secara serempak di Puskesmas Talang Jambe Palembang, Sumatera Selatan, Senin (12/9/2022). Pencanangan imunisasi PCV secara serempak ini merupakan upaya memutus rantai penularan Pnemuonia atau radang paru-paru yang menjadi penyebab utama morbiditas dan mortalitas pada bayi di Indonesia.
Foto: ANTARA/Feny Selly
Dokter Spesialis anak menyuntikkan vaksin Pneumococcus Konyugasi (PCV) ke bayi pada Pencanangan Imunisasi PCV tingkat nasional 2022 secara serempak di Puskesmas Talang Jambe Palembang, Sumatera Selatan, Senin (12/9/2022). Pencanangan imunisasi PCV secara serempak ini merupakan upaya memutus rantai penularan Pnemuonia atau radang paru-paru yang menjadi penyebab utama morbiditas dan mortalitas pada bayi di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Kesehatan mencanangkan pemberian imunisasi PCV tingkat nasional untuk menjamin perlindungan bagi 4,6 juta anak dan balita dari penyakit berbahaya termasuk pneumonia atau radang paru.Imunisasi PCV telah menjadi satu dari 14 jenis imunisasi yang wajib diberikan untuk anak-anak Indonesia.

"Imunisasi PCV akan diberikan secara nasional dengan sasaran sekitar 4,6 juta anak di seluruh Indonesia,” kata Dirjen Maxi dalam keterangan dikutip Rabu (14/9/2022).

Baca Juga

Pada pelaksanaannya, penyuntikan imunisasi PCV dilakukan dengan cara intramuskular atau injeksi di bagian paha kiri dengan dosis 0,5 ml. Pemberian imunisasi PCV diberikan sebanyak 3 dosis yakni saat anak berusia 2 bulan, 3 bulan dan 12 bulan sebagai imunisasi lanjutan.

Terkait dengan ketersediaan vaksin PCV, Dirjen Maxi memastikan kecukupan stok dan distribusi yang terjaga seiring dengan pencanangan nasional imunisasi PCV.

Imunisasi PCV bisa dilakukan di posyandu, puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya seperti rumah sakit, klinik, praktik mandiri dokter, praktik mandiri bidan, dan fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang memberikan layanan imunisasi.

Dirjen Maxi menjelaskan bahwa sebelum ditetapkan sebagai imunisasi rutin, kebijakan pemberian imunisasi PCV di Indonesia telah dimulai sejak tahun 2017 di beberapa Kabupaten di Lombok Barat dan Lombok Timur. Pada tahun 2021, pemberian imunisasi PCV diperluas dibeberapa provinsi diantaranya NTB, Bangka Belitung dan beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Pemberian imunisasi PCV di beberapa daerah tersebut terbukti aman dan efektif menurunkan kasus baru pneumonia, namun demikian cakupannya masih sangat rendah. Untuk itu diperlukan upaya lebih masif lagi dengan mendorong penggunaan imunisasi PCV secara nasional serta menjalin kolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait.

“Harapan kami seluruh provinsi sampai kabupaten/kota bisa melaksanakan imunisasi PCV ini, sehingga kami harapkan seperti daerah-daerah di NTB yang sudah melaksanakan imunisasi PCV, angka kesakitan dan angka kematian karena pneumonia menurun drastis,” harap Dirjen Maxi.

Selain dukungan dari daerah dan stakeholder terkait, Dirjen Maxi menekankan bahwa pemahaman dan kesadaran orang tua terhadap pneumonia dan imunisasi PCV menjadi faktor yang sangat penting untuk mempercepat cakupan vaksinasi PCV.

Pihaknya berharap melalui pencanangan imunisasi PCV tingkat nasional ini, tak hanya mendorong para orang tua untuk membawa anaknya menuju ke fasyankes terdekat tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi para orang tua akan pentingnya pemberian imunisasi PVC pada anak dan balita.

“Vaksinasi ini diberikan secara gratis. Kami harapkan orang tua bisa segera membawa anaknya ke fasyankes terdekat untuk mendapatkan imunisasi PCV sejak dini,” kata Dirjen Maxi.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement