Kamis 25 Aug 2022 00:55 WIB

Imigrasi Dalami Cara WNA Tiongkok Peroleh Paspor Palsu Masuk Indonesia

Kedua WNA Tiongkok lolos saat pemeriksaan petugas di Bandara Internasional Soetta.

Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus TPI Soekarno Hatta Muhammad Tito Andrianto (kedua kiri) didampingi Kabid Inteldakim Andika Pandu (kedua kanan), Kabid Tikim Habiburahman (kiri), dan Kasi Penyidikan Bismo (kanan) menunjukan barang bukti kejahatan pengungkapan penggunaan Paspor Mexico palsu oleh seorang warga negara Tiongkok Erick Wong di Kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/7/2022). Sebelum tertangkap dan terungkap Erick Wong sudah berhasil empat kali masuk Indonesia dengan menggunakan Paspor palsu Mexico yang hingga saat ini belum terungkap tujuannya ke Indonesia.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus TPI Soekarno Hatta Muhammad Tito Andrianto (kedua kiri) didampingi Kabid Inteldakim Andika Pandu (kedua kanan), Kabid Tikim Habiburahman (kiri), dan Kasi Penyidikan Bismo (kanan) menunjukan barang bukti kejahatan pengungkapan penggunaan Paspor Mexico palsu oleh seorang warga negara Tiongkok Erick Wong di Kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/7/2022). Sebelum tertangkap dan terungkap Erick Wong sudah berhasil empat kali masuk Indonesia dengan menggunakan Paspor palsu Mexico yang hingga saat ini belum terungkap tujuannya ke Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI masih mendalami cara dua orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang memperoleh paspor palsu Meksiko untuk masuk ke Indonesia.

"Itu yang lagi kami dalami. Informasi terakhir yang kami peroleh dua WNA Tiongkok ini bertransaksi di luar," kata Koordinator Penyidikan Keimigrasian pada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Hajar Aswad di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Aswad mengatakan, pihaknya belum mengetahui siapa sajayang diduga ikut membantu menerbitkan paspor palsu Meksiko bagi dua warga Tiongkok,Chen Yongtong dan Wu Jinge. "Saya belum tahu itu orang Indonesia atau orang asing," tambahnya.

 

photo
Kabid Inteldakim Andika Pandu (kanan) berbincang dengan pelaku pengguna Paspor Mexico palsu oleh seorang warga negara Tiongkok Erick Wong (tengah) di Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/7/2022). Sebelum tertangkap dan terungkap Erick Wong sudah berhasil empat kali masuk Indonesia dengan menggunakan Paspor palsu Mexico yang hingga saat ini belum terungkap tujuannya ke Indonesia. - (ANTARA/Muhammad Iqbal)

 

Dia menegaskan, Ditjen Imigrasi akan berkoordinasi dengan Direktorat Intelijen untuk menelusuri dan mendalami hal tersebut. Serta, juga memastikan apakah kedua WNA Tiongkok yang masuk ke Indonesia itu terlibat sindikat tertentu atau tidak.

Apabila ditemukan adanya indikasi mengarah sindikat kejahatan tertentu, lanjutnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan instansi terkait lainnya akan membongkar hingga tuntas. Aswad menjelaskan, pihaknya akan mendalami alasan kedua WNA Tiongkok tersebut bisa lolos saat pemeriksaan oleh petugas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Ditjen Imigrasi bersama Direktorat Intelijen akan mendalami penyebab dua WNA asal China tersebut bisa lolos dari pemeriksaan petugas," katanya.

Namun, dari keterangan petugas di bandara, pemeriksaan terhadap Chen Yongtong dan Wu Jinge telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Karena di sistem, visanya itu masih berlaku dan tidak ada masalah. Paspornya awalnya juga oke secara fisik. Namun, pas didalami oleh forensik dan dikonfirmasi ke kedutaan, ternyata paspornya tidak terdaftar," ujar Hajar Aswad.

Dia menegaskan, lolosnya dua WNA asal Cina tersebut dari pemeriksaan petugas di bandara sama sekali tidak ada unsur kesengajaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement