REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyebutkan hingga saat ini tim siber Polri telah memeriksa 10 telepon seluler (ponsel) terkait dengan kematian Brigadir J.
"Tim siber sudah mengumpulkan 15 ponsel dan 10 di antaranya sudah diperiksa. Sementara lima lagi sedang dianalisa," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Ia mengatakan berdasarkan permintaan keterangan dari tim siber, Komnas HAM mendapatkan foto, dokumen, kontak, akun, termasuk sejak kapan percakapan dilakukan. "Termasuk temuan digital lainnya," kata Beka.
Selain itu, kepada Komnas HAM, tim siber juga memperlihatkan sejumlah dokumen administrasi penyelidikan. Terakhir, lembaga itu mendapatkan sejumlah raw material (bahan dasar) soal percakapan.
Hasil paparan berupa percakapan, foto, dokumen, kontak dan lain sebagainya akan dianalisa lebih lanjut oleh Komnas HAM. Pada kesempatan itu, Beka juga mengatakan pada awalnya Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan terkait uji balistik.
Namun, hal tersebut ditunda karena tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri menyampaikan adanya perkembangan terbaru. Permintaan keterangan terkait komunikasi yang didapatkan melalui handphone tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 15.00 WIB.
"Jadi, hari ini kami meminta keterangan dari tim siber dan Timsus terkait komunikasi yang didapatkan dari ponsel, bukan balistik," ujarnya.