Jumat 05 Aug 2022 19:03 WIB

Peradi-SAI Dorong Organisasi Advokat Beri Bermanfaat Luas untuk Masyarakat

Rapat DPN ini diikuti oleh 148 pengurus DPN.

Rapat DPN Peradi-SAI di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Foto: Dok. Web
Rapat DPN Peradi-SAI di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (5/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) mendorong agar organisasi advokat memberikan manfaat luas untuk anggota dan juga masyarakat. Hal itu ia sampaikan, dalam Rapat DPN di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Ia menjelaskan, Rapat DPN ini bertujuan untuk membahas program-program unggulan yang akan dilaksanakan oleh DPN dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi-SAI di seluruh Indonesia. "Kita mesti menunjukkan organisasi advokat dapat bermanfaat bagi anggota dan masyarakat luas," kata Juniver saat membuka Rapat. 

Baca Juga

Juniver menambahkan, keberadaan organisasi advokat semestinya memberikan manfaat bagi kehodupan bernegara dan semua masyarakat pencari keadilan. 

Sekretaris Jenderal Peradi-SAI Patra M Zen menuturkan, Rapat DPN ini diikuti oleh 148 pengurus DPN dan juga dihadiri oleh pimpinan Dewan Pengawas, Dewan Kehormatan Pusat, dan Komisi Pengawas, antara lain Denny Kailimang, Hamdan Zulva dan Hotma Sitoempul. 

"Seusai Rapat DPN, semua program akan dilaksanakan bekerjasama dengan semua DPC dari Banda Aceh sampai Jayapura," ujar Patra.

Ketua Komite Fransisca Romana mengatakan, dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-77, Komite Advokasi dan Bantuan Hukum akan menyelenggarakan penyuluhan hukum secara serentak di 77 Rumah Tahanan (Rutan). Sebagai informasi, Pengurus DPN Peradi masa bakti 2020- 2025 telah membentuk 13 komite. Komite itu adalah Komite Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Komite Pendidikan Berkelanjutan, Komite Ujian Profesi Advokat (UPA), Komite Organisasi dan Keanggotaan.

Kemudian, Komite Magang dan Pengangkatan Advokat, Komite Sosial dan Kemasyarakatan, Komite Hubungan dan Kerjasama Antar Lembaga, Komite Kerjasama Internasional, Komite Penelitian dan Pengembangan Isu-Isu Strategis, Komite Hubungan Masyarakat, Komite Pembelaan Profesi, Komite Advokasi dan Bantuan Hukum, dan Komite Seni dan Olahraga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement