Rabu 03 Aug 2022 18:26 WIB

Komisi II Ingatkan Pemerintah Segera Cairkan Anggaran Pemilu 2024

Saat ini, tahapannya sudah memasuki proses pendaftaran dan verifikasi partai politik.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan agar pemerintah tetap  mencairkan anggaran Pemilu 2024.
Foto: Infografis Republika.co.id
Ilustrasi. Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan agar pemerintah tetap mencairkan anggaran Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memahami adanya hambatan pemerintah perihal anggaran. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tetap  mencairkan anggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ia menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentu membutuhkan anggaran yang besar untuk pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Apalagi saat ini, tahapannya sudah memasuki proses pendaftaran dan verifikasi partai politik.

Baca Juga

"Komisi II tentu mengingatkan kepada pemerintah bahwa anggaran terkait dengan operasional tahapan Pemilu 2024 itu menjadi keniscayaan untuk kita melaksanakan pemilu 2024 yang berjalan baik dan sukses," ujar Rifqi saat dihubungi, Rabu (3/8/2022).

Kendati demikian, ia tidak memungkiri bahwa pandemi Covid-10 dan situasi global saat ini sangat memengaruhi kondisi keuangan negara. Karenanya ia meminta agar pemerintah melakukan realokasi, agar pencairan anggaran Pemilu 2024 segera terealisasi.

"Kami pastikan bahwa anggaran terkait dengan pemilu merupakan komitmen bersama DPR dan pemerintah yang InsyaAllah tidak akan pernah berubah,"ujar Rifqi.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus juga mendorong hal yang sama kepada pemerintah. Pasalnya, tahapan Pemilu 2024 yang saat ini dilakukan oleh KPU merupakan proses yang penting bagi pelaksanaan kontestasi.

Setelah pendaftaran partai politik pada 1 sampai 14 Agustus 2022, KPU akan memasuki tahapan verifikasi administrasi dan faktual serta tahapan lainnya seperti penetapan peserta pemilu yang akan diumumkan tanggal 14 Desember 2022. Belum lagi penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan yang masih menjadi pekerjaan rumah KPU dan Komisi II.

"Untuk dapat menyelenggarakan berbagai tahapan pemilu, KPU tentu sangat membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Namun berdasarkan informasi dari KPU, dari pagu anggaran KPU tahun 2022 sebesar Rp 8,06 T, baru dicarikan Rp 2,4 T," ujar Guspardi.

Sedangkan pada 26 Juli 2022, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya merealisasikan tambahan anggaran KPU sebesar Rp 1,245 triliun. Masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 4,415 triliun yang belum dicairkan oleh pemerintah.

Harapannya, pemerintah dapat memberikan perhatian khusus terhadap anggaran yang dibutuhkan KPU. Komisi II juga berharap dukungan Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk meminta Kemenkeu segera mencairkan anggaran KPU.

"Namun begitu, saya juga meminta kepada KPU untuk dapat mengoptimalkan anggaran yang sudah ada dalam melaksanakan berbagai tahapan dengan maksimal, sambil menunggu kekurangan anggaran bisa dicairkan oleh pemerintah, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu. 

photo
Jadwal Tahapan Pemilu. - (republika/mardiah)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement