REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Polisi mengungkapkan bahwa Kopda M, suami Rina Wulandari (34 tahun), diduga sudah empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk membunuh istrinya tersebut. Rina menjadi korban penembakan di depan rumah di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022).
"Sudah sekitar satu bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi di Semarang, Senin (25/7/2022).
Dalam pengungkapan tindak pidana percobaan pembunuhan tersebut, polisi menangkap empat orang yang merupakan pelaku lapangan penembakan Rina Wulandari. Upaya percobaan pembunuhan pertama, lanjut dia, dilakukan dengan cara meracuni korban.
Ia menuturkan upaya percobaan lain dilakukan lewat upaya pencurian di rumah korban dengan target menghabisi nyawa korban. "Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan santet," tambahnya.
Adapun motif suami korban melakukan upaya percobaan pembunuhan tersebut karena pelaku memiliki kekasih lain. Dari sejumlah saksi yang diperiksa penyidik, lanjut dia, terdapat seorang wanita berinisial W yang diduga sebagai kekasih Kopda M.
Saat ini, kata dia, Tim Gabungan TNI/ Polri masih memburu anggota Yonarhanud 15 tersebut. Kapolda mengimbau Kopda M untuk menyerahkan diri sebelum petugas gabungan melakukan tindakan tegas.
Dalam pengungkapan peristiwa percobaan pembunuhan Rina Wulandari, katanya, polisi telah menangkap empat pelaku yang diduga sebagai pembunuh bayaran dalam peristiwa itu. Selain itu, paparnya, satu pelaku merupakan penyedia senjata api beserta empat butir yang digunakan untuk eksekutor penembakan.
Rina Wulandari, istri seorang anggota TNI, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7). Istri anggota Yonarhanud 15, Kopda M, tersebut ditembak dua kali di bagian perut.