REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG—Hasil otopsi sementara terhadap jenazah Kopda Muslimin menunjukkan tanda kematian akibat keracunan. Namun untuk memastikan jenis racun yang dimaksud masih harus menunggu hasil pemeriksaan penunjang yang memakan waktu dia hingga empat pecan.
Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) IV/Diponegoro, Kolonel Rinoso Budi menyampaikan, hari ini pukul 13.00 WIB telah di telah diperiksa di RS Bhayangkara jenazah seorang laki- laki, usia 30 sampai 40 ahun, panjang badan 175 centimeter.
Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan luka akibat kekerasan benda tajam maupun benda tumpul. “Dari pemeriksaan dalam didapatkan tanda mati lemas, yang diduga akibat penyakit pada otak atau keracunan,” ungkapnya, saat menggelar konferensi pers di RS Bhayangkara Semarang, Kamis (28/7/2022).
Karena itu masih dibutuhkan pemeriksaan penunjang, yaitu patologi anatomi yang tentunya membutuhkan waktu dua hingga empat minggu.
“Selain itu juga dibutuhkan pemeriksaan laobratorium toxikologi untuk membuktikannya,” jelas Danpomdam IV/Diponegoro didampingi Kakesdam IV/Diponegoro, Asintel Kodam IV/Diponegoro, Dandim 0733/ BS Semarang, Wakapolrestabes beserta tim dokter RS Bhayangkara, RS Bhakti Wira tamtama serta dokter dari Dokkes Polda Jawa Tengah.
Ia juga menyampaikan, estimasi kematian terhadap jenazah yang diperiksa ini enam sampai 12 jam sebelum dilakukan pemeriksaan. Jadi sesuai dengan hasil temuan/ laporan --dilaporkan meninggal dunia pukul 07.00 WIB—oleh keluarga.
“Kalau estimasi enam jam sebelum pemeriksaan sudah betul (sesuai) bahwa jika jenzah tersebut telah meninggal pada pukul 07.00 WIB sampai 07.30 WIB sebelum dilaporkan oleh keluarganya,” lanjut Danpomdam.
Tim pemeriksa dr Istiqomah SpKF SH MH, dr Dian Novitasari SpFM dan dokter RS Bhayangkara dan Bid Dokkes Polda Jawa Tengah serta dokter RS Bhakti Wira Tamtama. “Saya kira ini yang bisa saya sampaikan hasil otopsi atas nama Kopda Muslimin,” katanya.
Terkait dengan pemeriksaan toxikologi dan patologi anatomi yang membutuhkan waktu, Danpomdam . akan meneliti jenis racun yang dimaksud. Maka hasil pemeriksaan itu nanti akan disampaikan kira- kira jenisnya (racunnya) seperti apa.
Untuk Sementara belum dapat menyampaikan dan masih masuk dalam rahasia medis. “Soal jenis racun tersebut nanti juga masih akan dipastikan dengan pemeriksaan penunjang dan sudah kita sepakati bersama,” tambah danpomdam.