REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/Diponegoro, Letkol Bambang Hermanto mengatakan, almarhum Kopda Muslimin, otak pelaku terduga penembakan terhadap istrinya, Rina Wulandari di Kota Semarang, beberapa waktu lalu, meninggal dunia akibat keracunan sianida.
"Dari hasil pemeriksaan toksikologi, ditemukan antara lain baik dari sampel urine, otak kecil, batang otak, ginjal kiri, jantung, dan paru kiri positif mengandung racun sianida," kata Bambang dalam keterangannya di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (1/9/2022).
Kandungan sianida, kata dia, juga ditemukan di sampel darah, otak besar, lambung, hati, serta ginjal kanan. Dari hasil visum et repertum, juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Muslimin.
Dengan demikian, menurut Bambang, kuat dugaan Kopda Muslimin bunuh diri dengan mengonsumsi racun. Hal tersebut diperkuat dengan keterangan beberapa saksi serta bukti yang ditemukan di rumah orang tua Muslimin di Kendal, tempatnya mengakhiri hidup.
Baca juga : Perkosaan Bermodus Mati Lampu di Bitung, Polisi Diminta Usut Tuntas
Bambang menuturkan, Kopda Muslimin meninggalkan enam lembar surat wasiat untuk istri dan anak-anaknya. Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Desa Trompo, Kecamatan/Kabupaten Kendal pada 28 Juli 2022.
Kopda Muslimin diduga menjadi otak penembakan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari, pada tanggal 18 Juli 2022 di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Kota Semarang. Adapun Rina Wulandari yang sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit usai peristiwa penembakan tersebut telah diizinkan pulang ke rumah.