Ahad 24 Jul 2022 16:39 WIB

Panglima TNI Jelaskan Alasan Ratusan Senjata AS yang Ditahan Bea Cukai

Ratusan senjata AS yang ditahan Bea Cukai Lampung dijelaskan oleh panglima TNI.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Muhammad Hafil
Panglima TNI Jelaskan Alasan Ratusan Senjata AS yang Ditahan Bea Cukai. Foto:   Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) berjabat tangan dengan Kepala Staf Gabungan Amerika Serikat (AS) Jenderal Mark Milley (kiri) dalam kunjungan kerja di Lapangan Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Ahad (24/7/2022). Kunjungan Kepala Staf Gabungan Amerika Serikat Jenderal Mark Milley tersebut bertujuan untuk menjalin kerja sama militer AS dengan Indonesia.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Panglima TNI Jelaskan Alasan Ratusan Senjata AS yang Ditahan Bea Cukai. Foto: Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) berjabat tangan dengan Kepala Staf Gabungan Amerika Serikat (AS) Jenderal Mark Milley (kiri) dalam kunjungan kerja di Lapangan Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Ahad (24/7/2022). Kunjungan Kepala Staf Gabungan Amerika Serikat Jenderal Mark Milley tersebut bertujuan untuk menjalin kerja sama militer AS dengan Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengklarifikasi mengenai penyegelan oleh petugas Bea Cukai Lampung terhadap satu Tricon Container US Army yang berisi senjata pada Jumat (22/7/2022). Andika menjelaskan, peristiwa itu terjadi lantaran adanya kesalahan dalam proses pengiriman yang luput (miss) dari pihak militer Amerika Serikat. 

"Jadi yang kemudian kemarin di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung itu adalah miss (luput). Tetapi itu bukan sesuatu yang kemudian menjadi ilegal, itu yang kita klarifikasi karena memang tugas dari perwakilan militer negara asing yang akan menjelaskan, kita mengkonfirmasi apakah ini masuk dari perangkat material dari militer Anda? Kalau iya, kita buatkan approval-nya gitu," kata Andika di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Ahad (24/7/2022).

Baca Juga

"Jadi proses kemarin itu miss di bawah, tapi di pihak mereka yang sebetulnya juga tidak ada masalah karena kita juga konfirmasi ke perwakilan militer dari Amerika, dalam hal ini di Kantor Atase Pertahanan khususnya, yaitu Office Defence of Cooperation," tambahnya menjelaskan. 

Andika menjelaskan, Panglima TNI pun memiliki kewenangan dalam prosedur untuk security clearance. Kewenangan itu berlaku terhadap personel, material, maupun peneebangan dari pihak militer negara asing. 

Ia mengungkapkan, mekanisme proses perizinan itu biasanya dilakukan oleh perwakilan militer negara asing di Indonesia dengan mengirimkan surat nota diplomatik ke Panglima TNI. Kemudian, melaporkan sekaligus mengisi formulir Clearance Approval for Indonesia Teritory atau CAIT.

"Intinya, kalau yang berhubungan dengan kunjungan kedatangan personel, material, material itu semuanya, senjata, barang, segala macam itu (kewenangan) ada di saya," jelas Andika. 

"Ini adalah salah satu contoh di mana kadangkala antara yang perwakilan negara asing yang membuat surat dengan kemudian satuan-satuan yang kemudian melaksanakan, itu kadang-kadang miss," imbuhnya. 

Ia menyampaikan, proses dan mekanisme pemberian security clearance ini sudah selalu  dilakukan. Bahkan untuk kedatangan personel maupun material militer yang tidak terjadwal, tidak terencana pun ada mekanisme dan tetap bisa diizinkan. "Asal kita juga verifikasi atau konfirmasi," kata dia. 

Andika menuturkan, permasalahan itu pun sampai saat ini telah diselesaikan.  "Jadi sudah clear," ujarnya. 

Di samping itu, Andika menambahkan, seluruh senjata yang terdapat dalam kontainer tersebut nantinya akan digunakan dalam latihan militer bersama Garuda Shield.  Latihan itu rencananya bakal digelar pada Agustus 2022.

"Senjata yang belum masuk dalam daftar security clearance request ya permintaan security clearance itu senjata perorangan semua jumlahnya 618, sedangkan personel dari AS yang akan terlibat dalam latihan nanti total adalah sekitar 1.125 (prajurit)," ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, petugas Bea Cukai Lampung menyegel kontainer berisi senjata ilegal dari Amerika Serikat (AS). Penyegelan dilakukan terhadap satu Tricon Container US Army yang berisi senjata yang tidak tercantum pada daftar izin impor.

Petugas melakukan penyegelan sejak Jumat (22/7/2022) pukul 22.00 WIB. Petugas kemudian memeriksa isi kontainer pada Sabtu (23/7/2022) mulai pukul 08.00 WIB, yang menemukan banyak senjata yang tidak terdaftar dalam dokumen bisa masuk ke Indonesia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani membenarkan informasi penahanan kontainer yang dilakukan Bea Cukai Lampung. Apalagi, senjata yang diperiksa tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang diajukan vendor PT JT Square.

"Hal tersebut menyangkut kelengkapan dokumen administrasi kepabeanan untuk dilengkapi vendornya yang mendatangkan peralatannya. TNI yang mengkoordinasikan dengan Bea Cukai untuk pemeriksaan tersebut. Insya Allah akan dapat diselesaikan segera kelengkapan dokumennya," ujarnya Askolani saat dikonfirmasi Republika di Jakarta, Ahad (24/7/2022).

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement