Jumat 22 Jul 2022 18:31 WIB

Dugaan Pembunuhan Brigadir J Naik Status ke Tahap Penyidikan

Empat tim bekerja melakukan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.

Polisi berjaga di depan kompleks rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua dua ajudannya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Polisi berjaga di depan kompleks rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua dua ajudannya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Febrianto Adi Saputro

Laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Bareskrim Polri naik ke tahap penyidikan. “Setelah melalui gelar perkara sore hari ini, tim penyidikan Dittipidum, status laporan dari pihak pengacara, dan keluarga Brigadir J, dari penyelidikan, sekarang statusnya sudah ke penyidikan,” ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga

Dedi mengatakan, peningkatan status proses hukum tersebut sebagai respons cepat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim, untuk penuntasan objektif kasus tembak-menembak yang terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dedi menambahkan, selain proses penyidikan yang saat ini sudah berlangsung di Dittipidum, Tim Gabungan Khusus bentukan Kapolri juga tetap melakukan serangkaian kerja pengungkapan dan investigasi terkait kasus tersebut.

Hari ini tim gabungan tersebut berangkat ke Jambi menemui keluarga Brigadir J. Dalam kunjungan tersebut, kata Dedi, tim gabungan yang juga melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu juga melakukan permintaan keterangan kepada keluarga Brigadir J.

Permintaan keterangan tersebut dilakukan Tim Gabungan Khusus di Polda Jambi. “Permintaan keterangan dilakukan untuk kebutuhan proses pengungkapan dan penyidikan,” ujar Dedi.

Dedi tak mau membeberkan lengkap tentang materi apa yang dibutuhkan Tim Gabungan Khusus dalam permintaan keterangan terhadap keluarga Brigadir J itu. Akan tetapi, dia memastikan, permintaan keterangan tersebut, setara dengan proses verbal penyidik terhadap saksi. “Tentunya ini (hasil permintaan keterangan), akan kembali didalami oleh Tim Gabungan Khusus,” ujar Dedi.

Penyidikan di Dittipidum Bareskrim mulanya berasal dari laporan keluarga atas kejanggalan tewasnya Brigadir J. Melalui tim pengacara, pihak keluarga melaporkan dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, penganiayaan, juga penyiksaan yang menghilangkan nyawa Brigadir J.

Laporan itu, disampaikan resmi ke Bareskrim Polri pada Senin (18/7/2022). Pada Rabu (20/7/2022) sampai dengan Kamis (21/7/2022) dini hari, penyidik di Bareskrim Polri bersama tim pengacara keluarga dan Tim Gabungan Khusus melakukan gladi-perkara penyelidikan, prapenyidikan.

Dengan penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri tersebut, saat ini ada empat regu atau tim pengungkapan tewasnya Brigadir J. Tim pertama dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan (Jaksel). Penyidikan yang dilakukan kepolisian wilayah ini berdasarkan dua laporan yang dilakukan oleh Irjen Sambo dan istrinya Putri Candrawathi Sambo terkait pelecehan seksual, ancaman kekerasan, dan ancaman pembunuhan dengan terlapor Brigadir J. Namun belakangan, pelaporan mengenai ancaman kekerasan dan pembunuhan, diambil alih penyidikannya oleh Polda Metro Jaya.

Regu lainnya, adalah Tim Gabungan Khusus. Tim bentukan Kapolri itu menggandeng Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Tim Gabungan Khusus itu, dibentuk Kapolri untuk mengungkap  terang kasus yang menewaskan Brigadir J itu. Tim lainnya, adalah penyelidikan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Akhir pekan lalu, tim investigator dari Komnas HAM sudah menggali keterangan dari keluarga Brigadir J di Jambi.

Komnas HAM belum sampai pada kesimpulan apapun dalam investigasinya mengungkap penyebab kematian Brigadir J. Tim investigator dari lembaga adhoc tersebut namun mengaku sudah memiliki setumpuk catatan signifikan dari hasil penelusurannya terkait penyebab luka-luka yang ada pada jenazah J.

Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengatakan, tim penyelidikannya sudah melakukan beberapa kerja untuk membahas luka-luka yang ada pada jenazah Brigadir J. Komnas HAM mengandalkan sejumlah ahli forensik rekanan, keterangan keluarga, dan dokumentasi kondisi jenazah Brigadir J.

Akan tetapi, dikatakan dia, hasil investigasi sementara itu, belum rampung benar. “Kami belum dapat menyimpulkan, karena tahapan-tahapannya belum lengkap. Namun tim telah memiliki catatan-catatan signifikan yang menunjukkan luka-luka ini disebabkan karena apa, karakter luka yang seperti apa, dan kapan terjadinya,” ujar Anam dalam siaran pers video yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Anam mengatakan, akan secapatnya melanjutkan proses tahapan kerja untuk mengidentifikasi luka-luka yang dialami Brigadir J. Mengacu rencana, kata Anam, tim investigasinya, akan melakukan permintaan keterangan langsung dari dokter forensik RS Polri yang melakukan autopsi jenazah Brigadir J.

“Terkait luka-luka ini, pekan depan kami akan meminta keterangan, untuk menggali, dan mendalami keterangan dari tim dokter yang melakukan autopsi (Brigpol J),” kata Anam.

Selain menyoal luka-luka, Anam mengatakan pada kerja tim yang lain juga mulai melakukan tahapan pengusutan kronologis dan motif peristiwa di rumah Irjen Sambo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement