Kamis 26 May 2022 19:56 WIB

Usai Menikah Ketua MK dan Idayati Dapat KTP-el Baru

Dinas Dukcapil telah menyiapkan KTP-el dengan status menikah bagi Anwar-Idayati.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Indira Rezkisari
Wakil Presiden Ma
Foto: BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati, menerima Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang baru usai melangsungkan akad nikah di Solo, Kamis (26/5/2022). Bahkan, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh yang menyerahkan KTP-el secara langsung.

"Tak hanya reaktif menunggu perintah atasan, tapi bergerak melayani tanpa diminta. Ini jiwa pelayanan yang harus dimiliki oleh jajaran Dinas Dukcapil di mana pun," ujar Zudan dalam siaran persnya.

Baca Juga

Menurut dia, Anwar Usman menyampaikan terima kasihnya. Anwar pun tak menyangka, dia dan istri mendapatkan dokumen kependudukan begitu cepat dan langsung usai menikah.

Zudan mengatakan, Dinas Dukcapil Kota Surakarta telah menyiapkan KTP-el dengan status menikah dan Kartu Keluarga baru bagi pasangan Anwar-Idayati. "Ini sesuai dengan arahan Pak Tito (Mendagri Tito Karnavian) untuk selalu menekankan agar Dukcapil bergerak cepat melayani dan proaktif," kata dia.

Mereka dinikahkan langsung oleh Presiden Jokowi yang bertindak sebagai wali mempelai perempuan. Adapun saksi dalam pernikahan tersebut adalah Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement