REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, almarhum Achmad Yurianto bertugas selama 140 hari sebagai juru bicara pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19.
"Selama 140 hari terus menerus secara disiplin menyampaikan pesan resmi pemerintah di Media Center Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di BNPB. Beliau adalah seorang pejuang Covid-19," kata Wiku Adisasmito melalui postingan Instagram @wikuadisasmito yang dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (22/5/2022).
Ia mengatakan, Achmad Yurianto merupakan Juru Bicara Covid-19 periode Maret-Juli 2020 sebelum menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026. Wiku mengenang pertemanan dengan almarhum yang merupakan seniornya saat sama-sama bersekolah di SMA 3 Malang, Jawa Timur.
"Sama-sama berasal dari Kota Malang dan senior saya," katanya.
Wiku telah menganggap Yurianto sebagai saudara sebab pria kelahiran 11 Maret 1962 itu adalah sahabat dari kakak kandung Wiku yang sering belajar dan bermain di rumahnya semasa SMA. Wiku mengatakan, almarhum merupakan tokoh yang sangat luar biasa. "Pada saat Indonesia baru saja dilanda Covid-19, beliau menjadi garda terdepan pagi, siang, dan malam mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik serta menyampaikan strategi penanganan pandemi," katanya.
"Terima kasih atas dedikasi dan perjuangan Bapak (Achmad Yurianto) selama ini. Semoga kisah-kisah perjuangan beliau dapat menjadi inspirasi bagi kita semua," katanya.
Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan Achmad Yurianto wafat Sabtu (21/5/2022) pukul 18.58 WIB di Malang, Jawa Timur. "Almarhum wafat karena kanker usus stadium akhir jadi banyak komplikasinya," kata Nadia.
Almarhum sempat menjalani perawatan intensif di RSPAD Jakarta sejak pertengahan April 2022, kemudian dirujuk ke RSUD Syaiful Anwar, Malang. Jenazah almarhum disemayamkan di kediaman Jalan Ir Soekarno 31 Kota Batu, Malang, dan akan dimakamkan secara militer di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dadaprejo, yang terletak di Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, pada Ahad (22/5/2022).