Selasa 20 Oct 2020 06:54 WIB

Ini Kelompok yang Pertama Kali Dapat Vaksin Covid-19

Kelompok pertama itu tidak termasuk mereka yang kategori lanjut usia di atas 60 tahun

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andi Nur Aminah
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto memberikan keterangan pers mengenai perkembangan vaksin COVID-19 di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (19/10/2020). Kementerian Kesehatan mengungkap tiga vaksin COVID-19 dari Sinovac, Sinopharm, dan Cansino asal China telah menyelesaikan uji klinis tahap III di beberapa negara dan rencananya di akhir November 2020 dapat dilakukan penyuntikan bagi 9,1 juta jiwa orang di Indonesia.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto memberikan keterangan pers mengenai perkembangan vaksin COVID-19 di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (19/10/2020). Kementerian Kesehatan mengungkap tiga vaksin COVID-19 dari Sinovac, Sinopharm, dan Cansino asal China telah menyelesaikan uji klinis tahap III di beberapa negara dan rencananya di akhir November 2020 dapat dilakukan penyuntikan bagi 9,1 juta jiwa orang di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menomorsatukan kelompok usia 18 hingga 59 tahun untuk pemberian vaksi COvud-19. Bukan kelompok lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan tiga perusahaan vaksin virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) yaitu Sinovac, Sinopharm, dan Cansino memastikan persediaan vaksin total 9,1 juta. Jika telah mengantongi Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikasi kehalalan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama, maka vaksin tersebut siap digunakan.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto mengatakan, uji klinis tiga vaksin ini dilakukan pada rentang usia 18 hingga 59 dan tidak memiliki penyakit komorbid. 

Baca Juga

"Tidak ada uji klinis di rentang usia 0 hingga 18 tahun dan diatas 59 tahun. Sehingga, kami akan melakukan vaksinasi Covid-19 di kelompok 18 hingga 59 tahun," katanya saat berbicara di konferensi virtual Update Vaksin Covid-19, Senin (19/10).

Menurutnya, dasar pemerintah akhirnya memutuskan penyuntikan berdasarkan dari pelaksanaan uji klinis pada kelompok umur ini berdasarkan data uji klinis. Ia menambahkan, Kemenkes tidak memiliki data untuk melakukan penyuntikan pada kelompok lansia. 

Terkait fakta bahwa 80 hingga 85 persen orang yang wafat setelah terinfeksi Covid-19 adalah kelompok lansia, pihaknya tak mau menjadikan alasan ini membuat kelompok ini menjadi urutan pertama yang mendapatkan vaksin. Sebab, dia melanjutkan, uji klinis tidak dilakukan pada kelompok lansia. 

Oleh karena itu, pihaknya tidak mungkin intervensi pada kelompok lansia padahal tidak didukung data uji klinis. Apalagi faktanya, dia melanjutkan, kelompok terbesar yang terinfeksi Covid-19 dan jadi pembawa virus ini terjadi pada rentang usia 18 sampai dengan 59 tahun. "Oleh karena itu, kami berharap kalau kelompok ini bisa kami kendalikan maka penularan pada kelompok di luar usia ini juga akan bisa kami kendalikan juga dengan baik," katanya. 

Namun, ia mengeklaim keputusan ini bukan berarti pemerintah mengabaikan kelompok lansia maupun di bawah 18 tahun. Pihaknya mengaku akan melakukan penelitian ini. 

Terkait profesi yang terlebih dahulu mendapatkan vaksin ini, Yuri menyebutkan Kemenkes memprioritaskan tenaga kesehatan karena mereka yang sangat berisiko tertular virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Tenaga kesehatan ini termasuk yang ada di rumah sakit rujukan melayani pasien Covid-19, kemudian petugas kesehatan yang ada di laboratorium rujukan tempat pemeriksaan spesimen Covid-19 karena berhadapan langsung dengan virus kemudian tenaga kesehatan yang melaksanakan contact tracing kasus baru. "Jumlah kelompok ini diperkirakan hampir sekitar dua juta," ujarnya.

Kemudian, ia menyebutkan kelompok public services termasuk yang melaksanakan tugas penegakan operasi yustisi kepatuhan protokol kesehatan diantaranya Satpol PP, polri, TNI yang menjadi kelompok kedua mendapatkan vaksin ini. Sebab, dia melanjutkan, tugas mereka menimbulkan risiko yang besar.

Sebelumnya Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat secara akumulasi lebih dari 12 ribu orang yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) per Jumat (16/10). Sebanyak 80 hingga 85 persen dari total penderita Covid-19 yang tidak dapat diselamatkan tersebut merupakan kelompok lanjut usia (lansia) dan yang memiliki penyakit penyerta (komorbid).

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo menyebutkan, korban jiwa akibat Covid-19 di tingkat global saat ini sebanyak lebih dari satu juta orang dan yang terpapar Covid-19 lebih dari 37 juta orang. Sementara di Indonesia, dia melanjutkan, masyarakat Tanah Air yang terinfeksi Covid-19 tercatat lebih dari 350 ribu orang dan pasien yang wafat sudah lebih dari 12 ribu orang. 

"Ini angka yang sangat besar sekali. Angka kematian yang juga berhasil dihimpun oleh satgas sejak Maret sampai hari ini, 80-85 persen angka kematian Covid-19 adalah pasien kelompok rentan yaitu lansia dan mereka yang punya penyakit penyerta," ujarnya saat mengisi konferensi virtual BNPB bertema Sosialisasi Iman, Aman, dan Imun Hadapi Covid-19, Jumat (16/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement