Rabu 18 May 2022 12:39 WIB

Sekjen DPR Sebut Biaya Rp 4,5 M Bukan Hanya untuk Pengecatan Gedung Kura-Kura

Waterproofing terhadap dome Gedung Kura-Kura terakhir dilakukan pada 2015.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, menjawab pertanyaan media soal pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3)
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, menjawab pertanyaan media soal pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR berencana melakukan perbaikan terhadap dome Gedung Nusantara atau Gedung Kura-Kura Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan, perbaikan dilakukan lantaran ditemukan banyak struktur bangunan yang harus dibenahi.

"Saat ini, banyak bagian-bagian itu karena itu adalah bangunan heritage yang harus kita rawat banyak bagian-bagian yang menggelembung. Kalau mau lihat bisa ikutan ke atas atap," kata Indra kepada wartawan, Selasa (17/5).

Baca Juga

Indra menambahkan, gelembung-gelembung itu menyebabkan pengelupasan. Selain itu, struktur bangunan juga terdapat banyak retakan-retakan sehingga menyebabkan kebocoran. "Termasuk di dalamnya jamur yang itu masuk ke dalam struktur beton tersebut," ujarnya.

Indra membantah besaran anggaran untuk renovasi dome DPR senilai Rp 4,5 miliar hanya untuk pengecatan saja. Ia mengatakan, dome gedung DPR juga akan dilakukan pengerjaan waterproofing.

"Sebenarnya bukan pengecatan lebih pasnya waterproofing. Kita pernah melakukan waterproofing terhadap dome Gedung Nusantara atau Gedung Kura-Kura yang kita kenal itu pada tahun 2015 terakhir," ujarnya.

DPR mengalokasikan anggaran pengerjaan wateproofing dome DPR sebesar Rp 4,56 miliar. Luas atap yang akan dilakukan pengerjaan seluas 5.208 meter persegi.

"Pada saat ini kami dalam tahap proses pemilihan penyedia melalui lelang umum yang bertanggal 17 Mei telah dilaksanakan Aanwijzing atau penjelasan dokumen," ujarnya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement