REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ustadz Abdul Somad (UAS) beserta anak istri dan rombongannya dideportasi dari Singapura pada Senin (16/5/2022) kemarin. UAS dideportasi dari Singapura dan diasingkan dalam sebuah ruangan sebelum dirinya dideportasi kembali ke Indonesia tanpa penjelasan apapun. Sementara anak istri dan lainnya dipisahkan di ruangan yang berbeda.
Terkait hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini mendesak Kedutaan Singapura di Jakarta untuk memberikan klarifikasi atas insiden deportasi yang dialami Ustaz Abdul Somad (UAS). Desakan itu katanya juga merupakan aspirasi yang datang dari masyarakat. Ketua Fraksi PKS di DPR ini menerangkan bahwa masyarakat juga sudah banyak yang mention ke akun media sosial Kedutaaan Singapura untuk meminta penjelasan.
"Tentunya harus ada alasan jelas mengapa seseorang dilarang masuk atau 'dideportasi' dari suatu negara. Apalagi UAS seorang ulama dan intelektual terhormat di Indonesia," kata Jazuli, Rabu (18/5/2022).
Jazuli berharap nantinya Singapura dapat benar-benar memberikan penjelasan yang detail atas insiden UAS. "Jangan sampai ada alasan yang tidak mendasar, like and dislike, dan praduga yang tidak jelas atau tidak ada buktinya," kata Jazuli.
Sementara itu dalam kesempatan yang berbeda, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengaku tidak mengetahui alasan dan maksud Singapura menolak kunjungan UAS. Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menyampaikan bahwa penolakan UAS itu merupakan kebijakan Imigrasi Singapura.
Faizasyah pun mengimbau untuk menanyakan langsung ke pihak Singapura guna mendapatkan gambaran yang jelas terkait peristiwa yang dialami UAS tersebut. Sekedar informasi, UAS ditolak mengunjungi Singapura melalui perjalanan kapal Ferry dari Batam pada Senin lalu, (16/5/2022) siang.
Perihal ditolaknya UAS ini ramai diperbincangkan oleh netizen Indonesia di sejumlah forum. UAS pun mengaku tidak memahami alasan dirinya beserta keluarga ditolak kedatangannya ke negara tersebut.