Selasa 17 May 2022 22:14 WIB

Pelonggaran Pemakaian Masker, Epidemiolog: Tetap Hati-hati

Masker adalah satu perilaku yang mudah, murah dan efektif mencegah penularan

Rep: dian fath risalah/ Red: Hiru Muhammad
Jamaah menyimak ceramah saat melaksanakan salat Idul Fitri 1443 H di Masjid Nuurusysyifaa’ Sunter Jaya, Jakarta, Senin (2/5/22). Meski adanya himbauan jamaah untuk tetap memakai masker, pelaksanaan shalat Idul Fitri di masjid ini kembali normal setelah 2 tahun dilanda pandemic Covid 19. Foto: Darmawan/Republika.
Foto: REPUBLIKA
Jamaah menyimak ceramah saat melaksanakan salat Idul Fitri 1443 H di Masjid Nuurusysyifaa’ Sunter Jaya, Jakarta, Senin (2/5/22). Meski adanya himbauan jamaah untuk tetap memakai masker, pelaksanaan shalat Idul Fitri di masjid ini kembali normal setelah 2 tahun dilanda pandemic Covid 19. Foto: Darmawan/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman meminta pemerintah tetap berhati-hati dengan kebijakan pemakaian masker. Presiden Joko Widodo mengatakan, masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

"Harus sangat hati-hati ya. terutama dalam menarasikan ini dalam artian jangan sampai membangun euforia atau percaya diri yang berlebihan yang akhirnya membuat kita abai dan nantinya akan merugikan kita sendiri," kata Dicky kepada Republika, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga

Karena, masker adalah satu perilaku yang selain mudah murah juga efektif dalam mencegah penularan penyakit yang ditularkan oleh udara, seperti halnya Covid-19. Apalagi, bila penggunaan masker dikombinasikan akselerasi atau peningkatan cakupan vaksinasi menjadi suatu kombinasi yang sangat signifikan berkontribusi dalam memperbaiki situasi pandemi.

"Dengan menggunakan masker itu menurunkan potensi penularan yang kita tahu itu terjadi terutama karena main mouth of transmition dari covid-19 itu lewat udara," kata Dicky.

Menurutnya, kebijakan pemerintah yang tetap mengimbau penggunaan masker di dalam ruangan adalah polihan yang tepat, karena cakupan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga di Indonesia belum mencapai 50 persen. "Kita harus bijak dan tidak terburu-buru. Saya sependapat dengan sikap presiden sebelumnya di mana kita akan bertahap. Karena kita ada masa transisi sampai 6 bulan," ujarnya.

Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini menurut Dicky, memang jauh lebih baik dan aman. Namun, alangkah baiknya, pemerintah tidak terlalu cepat berlakukan pelonggaran protokol kesehatan, karena hal itu berisiko terlalu besar menimbulkan lonjakan kasus.

Menurut Dicky, saat ini Indonesia belum dalam kondisi yang aman untuk melakukan pelonggaran. Artinya, pembebasan masker harus dikendalikan dengan terukur terlebih dahulu dan bersabar.

Dicky pun memberikan contoh di negara-negara yang sudah melonggarkan aturan pemakaian masker umumnya telah memiliki cakupan vaksinasi dosis tiga atau booster lebih dari 70 persen. \"Katakanlah Australia mulai melakukan pelonggaran tidak memakai masker di luar ruangan, itu juga karena cakupan dosis 3 dan vaksinasi sudah di atas 70 persen. Sedangkan Indonesia kan belum. Jadi saya kira ini harus berhati-hati, terutama melihat situasi setempat," tegasnya.

Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Presiden Joko Widodo mengatakan, masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker." Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Namun, Presiden meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas."Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.

Baca juga : Jokowi Longgarkan Aturan Kenakan Masker di Tempat Umum

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement