Senin 16 May 2022 02:25 WIB

Dewan Sebut Kunci Putusan MA Soal Vaksin di Kemenkes

Pelaksanaan putusan MA adalah cermin bagi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay.
Foto: dpr
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi kunci pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait vaksin halal di Indonesia.

"Pelaksanaan putusan ini kuncinya ada di Kementerian Kesehatan. Kalau menterinya memiliki political will yang baik, pasti ini bisa langsung dilaksanakan. Pengadaan vaksin selama dua tahun terakhir ini saja bisa berjalan mulus, kenapa vaksin halal malah tersendat," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (14/5/2022).

Dia meminta pemerintah segera melaksanakan putusan MA terkait kewajiban penyediaan vaksin halal bagi masyarakat. Pelaksanaan putusan MA tersebut adalah cermin bagi tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Jika putusan itu diabaikan, dia mengkhawatirkan akan menjadi preseden buruk ke depan dalam membumikan Indonesia sebagai negara hukum.

Anggota Fraksi PAN DPR itu juga menyayangkan, Kemenkes terkesan mendiamkan putusan MA. Padahal, Kemenkes memiliki juru bicara yang bisa memberikan tanggapan dan respon. Menurut Saleh, sudah banyak pihak yang menyuarakan agar keputusan MA tersebut segera dilaksanakan. Mulai dari politikus, akademisi, LSM, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan bahkan tokoh masyarakat.

Tidak hanya di Jakarta, tetapi juga sudah disuarakan dari berbagai daerah di Indonesia. Menurut dia, semua pihak ingin mendengar apa alasannya sehingga belum dilaksanakan putusan itu. Kalau diam dan tidak ada kebijakan yang diperbaharui, orang malah berpikir ada pengabaian.

"Kan bisa saja dijelaskan, misalnya, putusan itu tidak dilaksanakan karena anggarannya tidak ada. Bisa juga karena vaksinnya tidak tersedia. Bisa juga karena sedang perbaikan regulasi dan aturan turunannya," tutur Saleh.

Dia mengatakan, jika alasan Kemenkes tidak memiliki anggaran vaksin, itu tak benar. Alasannya, dalam paparan di Komisi IX DPR, pejabat Kemenkes sudah menjelaskan ketersediaannya. "Saya lupa berapa persis besarannya, yang jelas anggarannya tergolong cukup besar," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement