Rabu 11 May 2022 00:40 WIB

Kasus Covid-19 Landai, Siswa Kelas XII di Jawa Barat Sudah Boleh Adakan Perpisahan

Disdik Jawa Barat mengizinkan siswa SMK, SMA, dan SLB rayakan kelulusan.

Pelajar SMAN 9 Bandung, Jawa Barat, Senin (31/8/2020). Dinas Pendidikan Jabar mulai mengizinkan siswa kelas XII untuk mengadakan acara perpisahan selama dilakukan di wilayah Jawa Barat.
Foto: ANTARA/M Agung Rajasa
Pelajar SMAN 9 Bandung, Jawa Barat, Senin (31/8/2020). Dinas Pendidikan Jabar mulai mengizinkan siswa kelas XII untuk mengadakan acara perpisahan selama dilakukan di wilayah Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengizinkan siswa SMK, SMA, dan SLB mengadakan kegiatan perayaan kelulusan sekolah. Selain itu, kegiatan study tour juga diberi lampu hijau asalkan memenuhi sejumlah persyaratan.

"Jadi kami mengizinkan sekolah untuk melaksanakan kegiatan perpisahan, khususnya bagi siswa kelas XII yang sudah lulus," kata Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi di Bandung, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga

Dedi mengatakan, kebijakan tersebut menjadi upaya mendukung perkembangan dan pemulihan perekonomian di daerah setempat setelah pandemi Covid-19 mereda. Kegiatan perpisahan itu bisa dilakukan di sekolah maupun luar sekolah dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan berpedoman pada status kesiagaan Covid-19 di wilayah masing-masing.

Dedi mengingatkan pelaksanaan acara perpisahan yang digelar di luar sekolah tetap harus dilakukan di wilayah Jawa Barat. Syarat yang sama juga berlaku untuk kegiatan study tour.

"Kami berharap perpisahan sekolah tidak dilakukan di luar wilayah Jabar karena dasarnya dalam rangka pemulihan ekonomi daerah," kata Dedi.

Menurut Dedi, syarat tersebut harus dipenuhi sebagai upaya mendukung perkembangan dan pemulihan perekonomian di wilayahnya. Ia mengakui, banyak pihak, termasuk siswa, jenuh menghadapi situasi pandemi Covid-19.

"Ini karena kalau warga dan siswa di Jabar membelanjakan atau berkeliling di daerah Jabar, ekonomi akan naik," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement