Selasa 19 Apr 2022 16:35 WIB

Anggaran Pemilu yang Disetujui Kemungkinan Jauh di Bawah Usulan Rp 76 T

KPU awalnya usul anggaran pemilu Rp 86 triliun lalu dipangkas jadi Rp 76 triliun.

Rep: Mimi Kartika, Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) bersama Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro (tengah) berbincang dengan Ketua KPU Hasyim Asy
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) bersama Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro (tengah) berbincang dengan Ketua KPU Hasyim Asy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) periode 2017-2022 Arief Budiman, yang baru saja purnatugas pada pekan kemarin, mengatakan, anggaran Pemilu 2024 yang kemungkinan disetujui jauh di bawah Rp 76,6 triliun, sebagaimana usulan KPU. Namun, dia enggan menyebut angka itu.

"Sudah dilakukan pembicaraan dengan staf teknis lah, masih staf teknis, dilakukan diskusi termasuk dengan Kementerian Keuangan. Secara internal kami juga sudah melakukan pembahasan lagi, tapi memang belum dipublikasikan dan angkanya di bawah Rp 76 triliun. Saya tentu saja tidak berani mempublikasikan angka itu karena nanti biar teman-teman KPU yang baru. Tapi angkanya sudah jauh di bawah Rp 76 triliun," ujar Arief dalam diskusi daring bertajuk Persiapan Pemilu: Penyelenggara Baru, Masalah Lama, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga

Begitu juga dengan anggara Pilkada serentak 2024 yang usulannya mencapai Rp 26,2 triliun untuk 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Menurut dia, berdasarkan monitoring dan supervisi kepada KPU daerah, total angka yang disetujui akan jauh lebih kecil dari Rp 26,2 triliun.

"Cuma ini perlu dilakukan monitoring dan supervisi lagi, karena saya kemarin baru sempat melakukan monitoring di dua provinsi beserta beberapa kabupaten-kotanya," kata dia.

Dia mendorong anggota KPU periode 2022-2027 segera melakukan updating atau pembaruan data kebutuhan anggaran, baik untuk pemilu maupun pilkada. 

Sampai saat ini, pemerintah dan DPR belum menyetujui usulan anggaran Pemilu 2024 yang diajukan KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (13/4/2022) lalu juga gagal membahas anggaran pemilu.

Pada awalnya, KPU mengajukan anggaran sebesar Rp 86 triliun. Namun, pemerintah meminta KPU melakukan efisiensi dan akhirnya dipangkas menjadi Rp 76,6 triliun.

 

 

Dalam rapat pada Rabu (13/4/2022), pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali meminta KPU melakukan efisiensi. Alasannya, kata Tito, pemerintah masih harus menghadapi pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 dan juga banyak proyek strategis nasional lainnya, seperti pemekaran Papua.

 

"Dan juga banyak program-program strategis nasional dan juga program-program di daerah yang belum terselesaikan dan juga membutuhkan biaya. Belum lagi nanti ada pemekaran di Papua misalnya, ini memerlukan biaya," ujar Tito.

Dia menjelaskan, anggaran harus efektif, yaitu anggaran dipastikan tepat guna untuk setiap pelaksanaan tahapan pemilu. Kemudian, anggaran juga harus efisien, yakni dengan sumber daya angggaran seminimal mungkin, tetapi target pemilu yang lancar dan aman harus tercapai.

"Bapak presiden pada rapat juga beliau meminta kepada Menko Polhukam yang menjadi leading di tingkat pemerintah untuk membicarakan dengan KPU, dengan DPR agar dikalkulasi betul, karena kan kita lihat terjadi lompatan yang cukup tinggi dari 2014, 2019, ke 2022," kata Tito.

Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024 membutuhkan anggaran Rp 110,4 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas anggaran kebutuhan yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 76,6 triliun dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) senilai Rp 33,8 triliun secara multi years.

DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu telah menyepakati hari pemungutan suara Pemilu jatuh pada 14 Februari 2024. Sementara, hari pemungutan suara Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024.

 

photo
Publik Tolak Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden - (infografis republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement