Jumat 01 Apr 2022 18:00 WIB

Jokowi Beri BLT Migor Rp 300 Ribu ke 20,5 Juta Masyarakat

Pemerintah akan menyalurkan bantuan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya. 

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Foto: Dok. Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak kenaikan harga minyak goreng. Bantuan ini akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta kepada 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait BLT minyak goreng di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga

Jokowi menyampaikan, pemerintah akan menyalurkan bantuan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya. Bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan sekaligus pada April 2022 sebesar Rp 300 ribu untuk periode April, Mei, dan Juni.

“Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada April 2022 sebesar Rp 300 ribu,” kata dia.

Presiden pun meminta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, serta TNI dan Polri untuk berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar. 

Seperti diketahui, sebelumnya ketersediaan minyak goreng sempat langka di pasaran. Terakhir, pemerintah pun telah mengambil kebijakan untuk mencabut harga eceran tertinggi untuk minyak goreng kemasan dan menyerahkannya sesuai mekanisme pasar. 

Sementara untuk minyak goreng curah, pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi sebesar Rp 14 ribu per liter. Namun, kebijakan ini masih belum efektif, sebab ketersediaan minyak goreng curah di berbagai pasar tradisional justru menjadi langka dan harganya masih di atas HET yang ditetapkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement