Senin 21 Mar 2022 16:38 WIB

Polri Sebut Belum Mengantongi Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng

Keberadaan mafia migor disebut menjadi penyebab kelangkaan dan harga melambung.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ilham Tirta
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Foto: Dok Humas Polri
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Mabes Polri belum merencanakan penetapan tersangka terkait dugaan mafia minyak goreng (migor). Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengungkapan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi soal keberadaan mafia migor yang menjadi penyebab kelangkaan dan harga melambung masih sebatas informasi awal proses penyelidikan.

Informasi tersebut belum mengarah adanya penetapan tersangka. “Belum ada (penetapan tersangka) hari ini. Sudah ditanyakan ke Satgas Pangan. Belum ada tersangka,” ujar Dedi lewat pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/3).

Baca Juga

Meskipun informasi dari Mendag Luthfi tersebut baru awalan, tetapi kata Dedi, tim di Satgas Pangan akan berkordinasi untuk pengungkapan lebih lanjut. “Satgas akan berkordinasi dengan mendag,” ujar Dedi.

Saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Kamis (17/3), Luthfi menjanjikan akan membongkar keberadaan mafia migor yang membuat harga di pasaran melambung tinggi dan langka. Bahkan, Luthfi mengatakan, sudah mengantongi sejumlah nama mafia migor yang akan ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

“Hari Senin (21/3) sudah ada calon TSK-nya,” kata Luthfi meyakinkan. Akan tetapi, pada Senin (21/3) ini, polisi memastikan tak ada penetapan tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Ahmad Ramadhan pun memastikan tak ada penetapan tersangka mafia migor yang akan diumumkan pada Senin (21/3). “Prinsipnya, berkaitan dengan itu (mafia migor), Mabes Polri akan menindaklanjuti. Apalagi, itu atensi dari pemerintah. Pasti akan ditindaklanjuti,” kata Ramadhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement