REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pihaknya telah memutuskan untuk membatalkan rapat koordinasi (rakor) tentang pemunduran Pemilu 2024 yang rencananya akan digelar di Balikpapan, Senin (21/3) besok. Hal itu ia sampaikan saat ditanya awak media ketika melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Ahad (20/3).
"Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu penundaan Pemilu. Ya, itu kita batalkan," kata Mahfud dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Ahad.
Mahfud pun menjelaskan alasan pembatalan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, keputusan ini diambil lantaran khawatir bakal muncul isu liar.
"Karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan kita (Kemenko Polhukam) mengagendakan, padahal sebenarnya kita mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap," jelas dia.
Ia kembali menegaskan bahwa pemerintah tetap fokus dalam persiapan pelaksanaan Pemilu 2024. Mahfud menuturkan, pemerintah akan bekerja secara profesional, dan tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk pemilu presiden, wapres, legislatif dan pilkada serentak.
"Jadi pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu presiden dan wapres, serta legislatif dan Pilkada serentak. Urusan Parpol di DPR silahkan lah. Kita akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya," ujarnya.
Selain itu, Mahfud menyebut, terkait dengan adanya diskusi yang muncul di partai politik, DPR, LSM dan ormas, adalah hal lumrah untuk dilakukan. "Bahwa Partai Politik, DPR, LSM, ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silahkan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik," tuturnya.
"Tapi bagi pemerintah, saya sekarang sudah menyiapkan. Tahun 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, legislatif dan Pilkada serentak. Itu kita siapkan," tambah Mahfud menjelaskan.
Dia menambahkan, dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat. Berbeda saat dulu zaman Orde Baru, dimana partai politik, LSM tidak boleh bicara.
"Ini negara demokrasi, dulu jaman Orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dulu semua ditegur. Sekarang bicaralah," tegas Mahfud.
Sebelumnya diberitakan, sebuah surat dengan agenda rapat koordinasi terkait pemunduran Pemilu serentak 2024 dan isu calon penjabat (Pj) kepala daerah beredar melalui aplikasi percakapan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD pun angkat bicara mengenai surat undangan tersebut.
Undangan yang menggunakan kop surat Kemenko Polhukam itu ditujukan kepada Ketua KPU Balikpapan, Ketua Bawaslu Balikpapan, dan Kaban Kesbangpol Balikpapan. Agenda rapat koordinasi yang tercantum direncanakan bakal digelar pada Senin (21/3) di salah satu hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur dan dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik.
Mahfud menjelaskan, rapat ini bertujuan untuk memastikan kerja pemerintah dalam menyiapkan Pemilu 2024. "Jadi itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan pemilu, itu takkan mempengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (18/3).
Mahfud menegaskan, pemerintah akan tetap berpegang pada agenda konstitusional bahwa Pemilu dan Pilkada diselenggarakan serentak tahun 2024. "Artinya, pemerintah akan bekerja dengan tetap berpedoman pada agenda konstitusional bahwa tahun 2024 diselenggarakan Pemilu dan Pilkada serentak," jelas dia.