Jumat 18 Mar 2022 18:44 WIB

Meski Mahal, Minyak Goreng Tetap Dicari

Warga terpaksa mengatur penggunaan minyak goreng untuk konsumsi rumah tangga.

Stok minyak goreng kosong di salah satu ritel wilayah Kota Malang, Kamis (3/2/2022). Kebutuhan masyarakat khususnya di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, terhadap komoditas minyak goreng dilaporkan masih cukup tinggi usai pemerintah mencabut ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sebelumnya ditetapkan Rp 14.000 per liter.
Foto:

ada saat pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng, pasokan komoditas tersebut tidak selalu tersedia setiap harinya. Saat ini, lanjutnya, pasokan juga masih sedikit tersendat, namun barang masih tersedia pada toko tersebut.

"Pada saat harga Rp 28.000 (per dua liter), barang tidak datang setiap hari. Tidak menentu. Saat ini juga masih belum normal, akan tetapi stok masih tersedia untuk para konsumen," katanya.

Ia menambahkan, meskipun saat ini harga minyak goreng kemasan mengalami kenaikan, para konsumen tetap membeli komoditas tersebut. Banyak konsumen yang bertanya tentang kenaikan harga komoditas yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 14.000 itu.

"Para konsumen tetap membeli, karena itu kebutuhan penting bagi mereka. Banyak juga yang bertanya, kapan kenaikan itu terjadi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, salah seorang pembeli minyak goreng yang merupakan ibu rumah tangga Ani Asikin mengatakan bahwa ia merasa bingung dengan adanya lonjakan harga minyak goreng saat ini. Ia mengaku terpaksa untuk tetap membeli komoditas tersebut, karena kebutuhan minyak goreng tidak bisa digantikan dengan komoditas lainnya. Ia juga terpaksa harus mengatur penggunaan minyak goreng untuk konsumsi rumah tangga.

"Penggunaan minyak goreng memang saya kurangi, tapi tidak mungkin untuk terus menyediakan makanan yang dikukus," ujarnya.

Pemerintah diharapkan bisa segera menurunkan harga minyak goreng agar beban masyarakat tidak semakin berat. Diharapkan, harga minyak goreng bisa berada pada kisaran Rp 32.000 per dua liternya.

"Diharapkan ini bisa segera diturunkan oleh pemerintah. Saat ini harga untuk dua liter minyak lebih dari Rp 40.000 dan itu sangat memberatkan," katanya.

 

Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan HET minyak goreng paling mahal sebesar Rp 14.000 per liter dan mengembalikan harga komoditas tersebut pada mekanisme pasar. Namun pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi untuk minyak goreng curah. Minyak goreng curah diharapkan bisa berada pada kisaran harga Rp 14.000 per liter pada tingkat konsumen akhir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement