Jumat 11 Mar 2022 23:21 WIB

Polda Metro Pulangkan 89 Orang Terkait Ricuh Demo di Depan Kantor Kemendagri

Demo pemekaran Papua di depan kantor Kemendagri Jumat siang berakhir ricuh.

Puluhan peserta demo tolak pemerakan Provinsi Papua berada di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).
Foto: Republika/Ali Mansur
Puluhan peserta demo tolak pemerakan Provinsi Papua berada di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memulangkan 89 orang yang sempat diamankan dalam unjuk rasa yang berujung ricuh di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (11/3/2022). Satu perwira menengah polisi dilaporkan menjadi korban pemukulan.

"89 sudah dipulangkan, tapi yang satu belum dipulangkan karena terkait pemukulan Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi.

Baca Juga

Pada kesempatan terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan unjuk rasa tersebut tidak mengantongi izin dari kepolisian. "Mereka lakukan aksi tanpa pemberitahuan dan tanpa rekomendasi dari pihak kepolisian," kata Hengki.

Dia mengatakan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan pengunjuk rasa hingga menyebabkan kericuhan. Salah satunya, massa mencoba mendekati Istana Merdeka dan mengabaikan peringatan petugas untuk tidak mendekati objek vital.

Aksi tersebut dilakukan untukmenolak usul Menteri Dalam NegeriTito Karnaviantentang pemekaran wilayah di Papua. Mendagri mengusulkan Papua dan Papua Barat dimekarkan menjadi enam daerah otonom: Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement