Jumat 11 Mar 2022 14:44 WIB

Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Buruh meminta DPR membuat pernyataan resmi bahwa Pemilu 2024 tidak akan ditunda.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Presiden Partai Buruh Said Iqbal (kedua kanan atas) menyampaikan orasinya saat unjuk rasa bersama buruh di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Dalam aksinya mereka menolak penundaan Pemilu 2024, menuntut pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), menolak omnibus law UU Cipta Kerja serta meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Presiden Partai Buruh Said Iqbal (kedua kanan atas) menyampaikan orasinya saat unjuk rasa bersama buruh di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Dalam aksinya mereka menolak penundaan Pemilu 2024, menuntut pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), menolak omnibus law UU Cipta Kerja serta meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Buruh bersama sejumlah Serikat Buruh, dan Serikat Petani, lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jumat (11/3/2022). Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan lima tuntutan. Pertama, menolak perpanjangan masa jabatan presiden. 

"Alasan ekonomi yang dimaksud oleh ketiga parpol sebagai alasan untuk menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden tidak mendasar,” kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, Jumat.

Baca Juga

Para Buruh mendesak agar pimpinan DPR untuk membuat pernyataan resmi DPR RI bahwa penyelenggaraan Pilpres dan Pileg adalah yang telah disepakai bersama pemerintah yaitu tanggal 14 Februari 2024. 

"Bilamana ada perubahan yang tidak sesuai dengan UUD 1945, maka hal tersebut merupakan kudeta konstitusional," ujarnya.

Kedua, Partai Buruh juga mendesak agar Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dibatalkan. Pihaknya meminta agar pembayaran JHT bisa langsung dicairkan saat buruh ter-PHK, paling lama satu bulan setelahnya. 

"Kita menginginkan pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, bukan revisi," tegas Said. 

Partai Buruh, Serikat Buruh, Serikat Petani, dan elemen masyarakat yang lain juga mendesak Komisi IX DPR RI untuk menggunakan hal interpelasi terhadap Menaker. Kemudian mereka juga menegaskan penolakan terhadap  omnibus law UU Cipta Kerja. 

Said mengatakan, bilamana omnibus law tetap dipaksakan pembahasannya dan tidak ada perubahan isinya, maka bisa dipastikan akan terjadi mogok nasional stop produksi. Partai Buruh, dan Serikat Buruh, Serikat Petani, dan elemen masyarakat mendesak  pimpinan DPR untuk menghentikan pembahasan revisi UU PPP dan mengeluarkan serta menghentikan pembahasan omnibus UU Cipta kerja dari prolegnas DPR RI.

Selain itu, mereka juga berharap agar peran Rusia Vs Ukraina bisa berhenti. Sebab konflik antarkedua negara tersebut dapat berdampak pada harga bahan bakar dan gas untuk industri melambung tinggi. Para buruh juga mendesak Pimpinan DPR dan Presiden RI, untuk mengeluarkan surat resmi sebagai sikap pemerintah Indonesia untuk menghentikan perang Rusia dan Ukraina.

Terakhir para buruh juga mendesak agar pemerintah menurunka harga bahan pokok. "Sudahlah upah tidak naik selama 2 dua tahun berurut-turut, harga-harga melambung tinggi. Seperti minyak goreng, telor, gas elpiji, BBM, yang mengakibatkan daya beli buruh merosot 30 persen," ungkap Said Iqbal. 

Mereka mendesak pimpinan DPR RI memanggil Menko Perekonomian dan Menteri Perdagangan untuk mempertanggungjawabkan terjadinya kenaikan harga bahan pokok. Para buruh juga mengancam akan melakukan mogok nasional jika tuntutan yang disampaikan dalam aksi hari ini tidak diindahkan oleh DPR dan pemerintah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement