REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR akan memulai proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU dan Bawaslu masa bakti 2022-2027 hari ini, Senin (14/2/2022). Ketua DPR, Puan Maharani menegaskan, fit and proper test terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu terbuka untuk masyarakat luas.
"Uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan oleh Komisi II DPR terhadap calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu periode 2022-2027 akan dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/2).
Puan berkomitmen menghadirkan DPR yang transparan untuk memastikan partisipasi masyarakat berjalan optimal. Publik bisa menyaksikan jalannya fit and proper test melalui kanal-kanal informasi yang disiapkan oleh DPR.
"Publik bisa memastikan seleksi dijalankan dengan profesional, transparan, dan pastinya dengan melibatkan partisipasi dari masyarakat," ujarnya.
Sebelum pelaksanaan fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu digelar, Komisi II telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan melalui surat, telepon, hingga faksimile dan email. Puan menegaskan, DPR akan mempertimbangkan masukan dari publik dalam pelaksanaan fit and proper test tanpa intervensi dari pihak manapun.
Puan berharap proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu dapat berjalan dengan lancar. Dengan begitu, DPR dapat memberikan nama-nama anggota KPU dan Bawaslu terpilih terbaik untuk kemudian dilantik oleh presiden.
"Saya berharap, 7 nama calon anggota KPU dan 5 nama calon anggota Bawaslu yang akan terpilih nantinya memiliki integritas yang tinggi dan kapabilitas yang mumpuni sebagai penyelenggara pemilu," kata dia.