Kamis 10 Feb 2022 15:59 WIB

Jelang Pemilu Serentak, MK Lakukan Persiapan Mulai Tahun Ini

Persiapan berupa penyediaan fasilitas, sarana dan prasarana memadai serta mencukupi.

Rep: Fauziah Mursid  / Red: Ratna Puspita
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Konferensi pers tersebut membahas tentang persiapan Sidang Pleno Khusus Laporan Tahunan MK tahun 2021, sekaligus membahas rencana kegiatan Kongres Ke-5 The World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) dengan tuan rumah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang akan berlangsung pada 4 hingga 8 Oktober 2022 mendatang. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Konferensi pers tersebut membahas tentang persiapan Sidang Pleno Khusus Laporan Tahunan MK tahun 2021, sekaligus membahas rencana kegiatan Kongres Ke-5 The World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) dengan tuan rumah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang akan berlangsung pada 4 hingga 8 Oktober 2022 mendatang. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengatakan, mulai tahun ini MK melakukan sejumlah persiapan menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak pada 2024. Menurutnya, persiapan dari sejak awal akan jauh lebih optimal dalam berbagai aspek.

"Menyongsong momentum penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak pada tahun 2024, MK, akan melakukan persiapan dalam berbagai aspek, yang kiranya akan jauh lebih optimal, jika dimulai sejak tahun 2022 ini," ujar Anwar saat menyampaikan Laporan Tahunan MK 2021 di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (10/2).

Baca Juga

Ia mengatakan, persiapan berupa penyediaan fasilitas, sarana dan prasarana yang memadai serta mencukupi. Ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kelancangan penanganan perkara hasil Pemilu serentak.

"Penyediaan fasilitas, sarana dan prasarana yang memadai serta mencukupi, harus dapat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kelancaran penanganan perkara, perselisihan hasil pemilihan umum serentak," kata Anwar.

Ia juga mendorong jajaran internal MK melakukan peningkatan performa dan kinerja. Hal ini agar manajemen dan tata kelola perkara dan persidangan MK tetap dapat terjaga dan berkualitas.

Apalagi, sampai akhir Januari 2022, MK telah meregistrasi 16 perkara pengujian undang-undang yang menjadi indikator potensi meningkatnya jumlah perkara yang akan ditangani MK pada Tahun 2022. "Untuk itu, dukungan dan kerjasama serta kepercayaan hadirin sekalian dan seluruh pemangku kepentingan MK, sungguh sangat diharapkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement