Sabtu 05 Feb 2022 00:15 WIB

Komnas HAM Telusuri Dugaan Alih Fungsi Lahan Berujung Kriminalisasi Warga Kediri

Warga Kec Badas, Kab Kediri mengadukan alih fungsi lahan yang berujung kriminalisasi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Reiny Dwinanda
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menerima pengaduan Paguyuban Tani Masyarakat Sejahtera Bersama, Kabupaten Kediri, Jawa Timur tentang alih fungsi lahan yang kemudian berujung pada kriminalisasi warga.
Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menerima pengaduan Paguyuban Tani Masyarakat Sejahtera Bersama, Kabupaten Kediri, Jawa Timur tentang alih fungsi lahan yang kemudian berujung pada kriminalisasi warga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengamati, konflik lahan berpotensi berkembang menjadi kriminalisasi warga. Hal inilah yang dialami oleh warga Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur yang mengadu ke Komnas HAM RI belum lama ini.

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara menerima pengaduan Paguyuban Tani Masyarakat Sejahtera Bersama, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Ia menyampaikan apresiasinya terhadap warga yang tengah memperjuangkan haknya.

Baca Juga

"Komnas HAM RI menaruh fokus pada dugaan kriminalisasi yang dialami warga masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-hak lingkungan hidup," kata Beka, dalam keterangan yang dikutip Republika.co.id, Jumat (4/1/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement