JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan Komnas HAM memeriksa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) terkait keberadaan kerangkeng manusia di rumahnya. Pemeriksaan Terbit, yang kini ditahan KPK terkait kasus suap, diagendakan pada pekan depan. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah telah menerima permintaan dari Komnas...
Berita Lainnya