REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki banyak nama dan kriteria untuk calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN). Ia menyebut, Presiden masih memiliki cukup waktu untuk memilih dan memutuskan calon Kepala Badan Otorita IKN yang tepat.
"Kita kan masih punya dua bulan kurang semenjak UU IKN itu ditetapkan, Presiden masih punya waktu untuk memutuskan siapa. Dalam kurun waktu itu tentu saja nama-nama lain yang belum dimunculkan bisa dimunculkan ke publik, sehingga Presiden punya banyak pilihan untuk itu dan waktu masih cukup," kata Wandy, di gedung Bina Graha Jakarta, Jumat (21/1/2022).
Wandy pun mengingatkan, Presiden memiliki hak prerogatif untuk melakukan pemilihan calon yang sesuai kriteria. Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan, kriteria Kepala Badan Otorita IKN berlatar belakang arsitektur dan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
Pernyataan Presiden yang disampaikan di Istana Negara tersebut, memunculkan nama sejumlah orang yang dinilai sesuai dengan kriteria Presiden. Menurut Wandy, kriteria yang disebutkan oleh Presiden merupakan kriteria ideal untuk memimpin pembangunan ibu kota negara.
"Kita harus melihatnya itu sebagai kriteria yang ideal. Karena tantangan untuk memindahkan dan membangun ibu kota negara relevan dengan itu," ujar Wandy.