Rabu 19 Jan 2022 20:23 WIB

Dunia Usaha Berupaya Pulih, Misbakhun Berharap Target Pajak tak Dikoreksi

Kondisi dunia usaha sedang berupaya pulih dari pandemi.

Misbakhun
Foto: Istimewa
Misbakhun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun berharap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tidak mengoreksi target pajak 2022. Menurutnya, penerimaan pajak pada 2021 yang melebihi target APBN bukan dasar untuk mengoreksi sasaran perpajakan 2022.

“Walaupun pencapaian kita sudah di atas target 2022, saya tidak ingin target itu dikoreksi, karena situasi kita masih serba-tidak pasti, pemerintah masih belum bisa memastikan kapan Covid akan berakhir,” ujar Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI dengan Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Suryo Utomo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dalam siaran persnya, Rabu (19/1).

Dalam raker itu, Menkeu Sri Mulyani menyatakan penerimaan negara dari sektor pajak sepanjang tahun lalu mencapai Rp 1.277,5 triliun. Adapun target penerimaan pajak di APBN 2021 dipatok sebesar Rp 1.229,6 triliun.

Namun, Misbakhun mengharapkan capaian itu tidak mendorong Kementerian Keuangan merevisi target pajak 2022 yang telah dipatok di angka Rp 1.265 triliun. Sebab, pandemi Covid-19 masih berpotensi membuat perekonomian sepanjang 2022 berada dalam ketidak pastian. 

“Faktor ketidakpastian ini yang harus kita antisipasi sejak awal,” katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement