REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Bekasi, Jawa Barat sekira pukup 14.00 WIB. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, ada beberapa pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
"Benar, informasi yang kami peroleh, sekitar jam 2 siang. Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat," kata Ali Fikri di Jakarta, Rabu (5/1).
Dia mengatakan, saat ini para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Dia melanjutkan, mereka akan dimintai keterangan terkait kasus dalam OTT dimaksud.
Meski demikian, KPK belum mememberikan oenjelasan lebih lanjut terkaitndugaan perkara korupsi dimaksud. Lembaga antirasuah saat ini mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.
Belum diketahui siapa yang terjerat OTT KPK. Namun, diduga pihak yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan satu orang pihak swasta.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, hanya mengatakan, saat ini KPL sedang memeriksa dan menyelidiki para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan para pihal terkait. Dia meminta publik bersabar hingga proses pemeriksaan selesai.
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," ujarnya.