Rabu 15 Dec 2021 18:51 WIB

Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Kemenkumham Usut Dugaan Adanya Persekongkolan Jahat

Seorang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang kabur.

Rep: Ali Mansur/ Red: Mas Alamil Huda
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto usai mengikuti acara serah terima jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten, di Kantor Pusat Kemenkumham, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (15/12). Kemenkumham akan mengusut dugaan adanya persekongkolan jahat dalam kaburnya seorang napi dari Lapas Kelas 1 Tangerang.
Foto: REPUBLIKA/Ali Mansur
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto usai mengikuti acara serah terima jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten, di Kantor Pusat Kemenkumham, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (15/12). Kemenkumham akan mengusut dugaan adanya persekongkolan jahat dalam kaburnya seorang napi dari Lapas Kelas 1 Tangerang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Komjen Pol Andap Budhi Revianto menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam terkait berbagai kasus yang terjadi di wilayah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten. Termasuk kasus kaburnya seorang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

Tidak hanya itu, kata Andap, pihak kepolisian juga menyelidiki apakah ada persekongkolan jahat dari kasus-kasus yang terjadi. Namun, khusus upaya dari kepolisian, pihaknya tidak akan turut campur. Sebab hal itu bisa mengaburkan atau bahkan menghilangkan informasi yang signifikan.

Baca Juga

"Terkait dengan apabila terjadi hal-hal merupakan domain teman-teman Inspektorat (Kemenkumham) yang saat ini turun mendalami ya keterkaitan apakah ada persekongkolan jahat ya, ranahnya teman-teman dari Polri dalam hal ini ada kaitannya yang ditangani Polda Riau," ujar Andap di Kantor Pusat Kemenkumham, Jakarta, Rabu (15/12).

Andap juga menegaskan, kaburnya seorang warga binaan dari Lapas Kelas I Tangerang menjadi perhatian Menteri Hukum Dan HAM Yasonna Laoly. Kemudian sikap tegas Yasonna itu dilakukan memutasi sejumlah jabatan sejumlah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham. Setidaknya ada 13 jabatan yang dirotasi di wilayah Kanwil Kemenkumham Banten.

"Tentu hal ini berkaitan di dalam rangka komitmen pimpinan kita dalam hal ini Bapak Menkumham RI Laoly, beliau menegaskan tidak menolerir hal-hal seperti ini, saya selaku sekjen menerjemahkan perintah beliau," kata Andap.

Sebelumnya, Kepala bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap narapida (napi) yang kabur dari penjara. Napi berinisial A kabur dari A kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/12) lalu.

"Kabur sejak hari Rabu (pekan lalu) itu juga dan sejak diketahui adanya kejadian pihak Lapas Kelas 1 Tangerang di bawah koordinasi dari Kanwil Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah berkoordinasi bekerja sama dengan kepolisian," ujar Rika, kepada awak media, Ahad (12/12).

Lanjut Rika, Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah sudah menurunkan tim untuk penyelidikan dan pemeriksaan. Kemudian pihaknya juga terus melakukan pengejaran kepada terhadap narapidana kasus narkoba tersebut. Diketahui narapidana berinisial A itu sudah menjalani hukuman selama lima tahun.

"Dari kepolisian pastinya sudah menelisik di mana-mana saja kemungkinan dia akan melarikan diri. Makanya sudah berkoordinasi juga dengan beberapa kepolisian di wilayah-wilayah lain, salah satunya Polda Riau," kata Rika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement