Senin 13 Dec 2021 23:48 WIB

Napi Lapas Tangerang Kabur Diburu, Diduga Lari Provinsi Ini

Pihak lapas Tangerang bekerja sama dengan polisi mencari napi kabur.

Rep: Eva Rianti/ Red: Muhammad Hafil
Napi Lapas Tangerang Kabur Diburu, Diduga Lari Provinsi Ini. Foto:   Lapas (ilustrasi)
Foto: Antara
Napi Lapas Tangerang Kabur Diburu, Diduga Lari Provinsi Ini. Foto: Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Narapidana kasus narkoba berinisial A yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang pada Rabu (8/12) masih dilakukan pencarian. Plh Kepala Lapas Klas 1 Tangerang Nirhono Jatmokoadi menuturkan, pihaknya bersama kepolisian terus memburu napi tersebut. 

"Kami sedang melakukan pencarian, bersama pihak kepolisian, mohon doanya semua segera tercapai dan tertangkap kembali," ujar Nirhono kepada wartawan, Senin (13/12). 

Baca Juga

Nirhono menuturkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku diduga melarikan diri hingga ke wilayah Riau. Pihaknya turut rutin berkomunikasi dengan Polda Riau untuk memantau dan melaporkan perkembangannya. 

"Iya diduganya begitu (lari ke Riau), kita bekerjasama dengan kepolisian salah satunya di Riau," tuturnya. 

Nirhono mengatakan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas Lapas Tangerang. Selain petugas, juga sejumlah warga binaan di Lapas Tangerang. 

"Iya teman-teman lagi diperiksa, juga mungkin mengambil warga binaan, tergantung Inspektorat kita lagi fokus di sini (Lapas Tangerang) ya supaya segera selesai sambil semua berjalan kita lakukan pencarian, pemeriksaan iya," jelasnya. 

Napi A diketahui kabur dari Lapas Tangerang melalui lokasi tempat pencucian mobil milik lapas yang berada di depan atau pelataran lapas. Pada saat itu yang bersangkutan sedang diizinkan keluar, lantas melarikan diri. 

Usai kabur dari lapas pada Rabu (8/12), keesokan harinya, yakni Kamis (9/12) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham membentuk tim investigasi untuk menelisik kasus kaburnya napi tersebut.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement