Kamis 18 Nov 2021 22:40 WIB

Pengelola Wisata Diminta Pahami Kebijakan PPKM Akhir Tahun

Lonjakan Covid-19 di Indonesia tiga sampai empat bulan lebih lambat dari negara lain.

Satgas Covid-19 meminta pengelola wisata memahami kebijakan PPKM pada akhir tahun (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Satgas Covid-19 meminta pengelola wisata memahami kebijakan PPKM pada akhir tahun (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 berharap pengelola wisata memahami alasan pemerintah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) saat akhir tahu. Poin pentingnya, yaitu demi mencegah lonjakan kasus.

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19, Hery Trianto, mengatakan berkaca dari ledakan Covid-19 sebelumnya, lonjakan kerap terjadi sekitar tiga sampai empat pekan setelah libur panjang."Sekarang, misalnya di Eropa sedang tinggi-tingginya, sehingga sejumlah negara melakukan lockdown, jadi mau tidak mau, kita harus bersiap-siap juga dengan kemungkinan-kemungkinan itu," ujar Hery dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (18/11).

Baca Juga

Selain itu, kata Herry, lonjakan Covid-19 di Indonesia selalu tiga sampai empat bulan lebih lambat dari negara lain, sehingga pembatasan perlu dilakukan. Dengan demikian, pemerintah terpaksa mengambil kebijakan PPKM saat Natal dan Tahun Baru demi membatasi mobilitas masyarakat dan mencegah lonjakan kasus.

"Jadi gas dan rem itu harus secara fleksibel digunakan, tentu saja dengan meminimalkan risiko-risiko ekonomi yang timbul," kata Hery.

Di sisi lain, ia mendorong para pengelola tempat wisata agar berinovasi dalam menggaet para pelancong yang mengalami pergeseran tren berlibur di masa pandemi Covid-19. "Saat ini trenberwisata telah berubah, dengan atau tanpaPPKM, masyarakat saat ini lebih memilih untuk berwisata di alam atau tempat terbuka dan menginap di tempat yang terpisah," ujarnya.

Hery mengatakan, pergeseran tren berlibur itu harus dicermati dan dijadikan peluang agar bisa kembali bangkit setelah porak-poranda terimbas pandemi Covid-19. Sementara itu, Ketua Sub Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19, Troy Pantouw, mengatakan sektor pariwisata sangat erat hubungannya dengan industri jasa dan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Sektor ini, kata dia, sangat lekat hubungannya interaksi manusia satu dengan manusia lainnya. Sehingga tidak heran setiap habis libur panjang dan perayaan keagamaan angka penularan kembali melonjak.

"Jangan sampai, karena ketidakdisiplinan kita, karena abai terhadap prokes, wabah ini kembali merebak seperti semula di mana angkanya sangat tinggi dan banyak menekan korban jiwa. Jangan sampai juga, karena kita abai terhadap prokes, kehidupan yang nyaris berjalan normal ini kembali lumpuh seperti semula," kata Troy.

Senada dengan Troy, Kepala Bidang Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ni Nyoman Ayu Andriani mengatakan Covid-19 telah berdampak terhadap sendi-sendi kehidupan di Bali, terutama di bidang sektor pariwisata, yang merupakan tumpuan ekonomi Pulau Dewata.

"Sebagai provinsi yang sangat bertumpu terhadap sektor pariwisata, yaitu sebesar 53 persen dan sebanyak satu juta lebih tenaga kerja diserap dari sektor pariwisata, tentu terdampak Covid-19 (dengan terbatasnya kunjungan wisatawan domestik, bahkan wisatawan mancanegara masih dilarang)," kata Ayu.

Namun demikian, kendati wabah telah meluluhlantakkan sektor pariwisata, tetapi kebijakan PPKM, penerapan prokes tetap harus dilakukan demi menekan angka penularan Covid-19. "Untuk membatasi mobilitas masyarakat yang akan menuju Pulau Dewata, Pemprov Bali telah mengetatkan pengawasan di pintu masuk Bali," kata dia.

Pada kesempatan berbeda, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali mensosialisasikan Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) sebagai pedoman panduan pelaksanaan kegiatan keramaian melalui Event Protocol Story atau Cerpen di Makassar, Sulawesi Selatan. "CHSE ini adalah panduan bagi setiap penyelenggara acara serta aturan penonton yang telah disusun tim bagi yang akan melaksanakan kegiatan di masa pandemi Covid-19," ujar Koordinator Strategi dan Promosi Event Daerah Kemenparekraf, Hafiz Agung Rifai, saat bincang Cerpen di Makassar, Kamis (18/11).

Menurut dia, setelah pemerintah pusat menurunkan level PPKM dari level tiga hingga level satu, kegiatan pada sejumlah daerah mulai mengeliat terutama pada even pariwisata. Sejauh ini, kegiatan di daerah mulai bergerak sejak level PPKM diturunkan. 

Pada Oktober 2021 tercatat ada 50 kegiatan disusul pada November 2021 sebanyak 30 kegiatan. Hal ini tentu berdampak positif pada tingkat perekonomian masyarakat utamanya UMKM. Hafiz menekankan, seluruh penyelenggara acara diwajibkan melaporkan seluruh rangkaian kegiatan utamanya protokol kesehatan Covid-19 mengacu pada panduan CHSE. 

“Kami tidak akan memberikan dukungan apabila panduan CHSE tidak dijalankan,” kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement