Senin 04 Oct 2021 17:07 WIB

Pemerintah Uji Coba Penerapan PPKM Level 1 di Blitar

Ujicoba PPKM level 1 diberlakukan karena Blitar sudah penuhi target capaian vaksinasi

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Bayu Hermawan
 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan melakukan uji coba pemberlakukan PPKM level 1 (New Normal) di Kota Blitar. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan implementasi uji coba PPKM level 1 ini diberlakukan karena kota ini telah memenuhi syarat indikator WHO dan target capaian vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen.

"Penerapan PPKM Level 1 ini akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal," ujar Luhut saat konferensi pers terkait PPKM melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (4/10).

Baca Juga

Penerapan PPKM level 1 ini akan dibarengi dengan peningkatan surveillance, testing dan tracing, serta peningkatan disiplin protokol kesehatan. Luhut mengatakan, pemerintah juga telah membentuk task force yang terdiri dari para pakar dan ahli di bidangnya untuk memonitor penerapan PPKM level 1 di Blitar.

"Kalau ini nanti berhasil, kita akan kembangkan ke kota-kota yang dapat masuk kepada level 1," katanya.

Luhut menegaskan, pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat dengan memonitor seluruh kegiatan dan aktivitas masyarakat di Kota Blitar agar dapat segera merespon jika terjadi keadaan darurat.

Uji coba penerapan PPKM level 1 ini dilakukan seiring dengan perbaikan kondisi pandemi Covid-19 yang menunjukan tren penurunan dalam beberapa pekan terakhir ini. Namun demikian, Luhut mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap risiko peningkatan kasus yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

"Pemerintah hari ini sama sekali tidak berjumawa dan terus memohon kepada masyarakat agar sekali lagi tidak euforia yang berlebihan yang pada akhirnya mengabaikan segala macam bentuk prokes yang ada," jelas Luhut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement