REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan Diauddin menyampaikan, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di provinsinya tetap level 1 hingga 3 Oktober.
"Status PPKM level 1 pada 13 kabupaten/kota di Kalsel sejak 2 Agustus hingga 5 September, kembali diperpanjang hingga 5 Oktober 2022," kata Diauddin, Sabtu (10/9/2022).
Hal itu, kata dia, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 43 tahun 2022 untuk PPKM Luar Jawa Bali tetap level 1, salah satunya di Provinsi Kalsel. Diauddin mengungkapkan keputusan ini harus jadi perhatian semuanya, meski kasus Covid-19 belakangan ini mulai terkendali.
Pelaksanaan vaksinasi tetap menjadi fokus utama untuk status PPKM level 1 ini, diutamakan meningkatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster. Sebab dari catatan sementara, target vaksinasi booster di provinsi ini masih di bawah 30 persen dari target sasaran sekitar tiga juta orang sesuai capaian vaksinasi dosis pertama atau 95,98 persen.
Sementara itu untuk capaian vaksinasi dosis lengkap atau dosis kedua sudah 76,38 persen. Saat ini pun dilaksanakan pula vaksinasi booster ke-2 atau vaksinasi dosis ke-4 dengan sasaran tenaga kesehatan yang jumlah target sasarannya di provinsi ini sebanyak 26 ribu orang.
Terkait kasus harian Covid-19 di provinsi ini, Diauddin meminta masyarakat untuk terus disiplin protokol kesehatan. "Karena mencegah jauh lebih utama dibanding mengobati," tuturnya.
Sebagaimana laporan Dinkes Kalsel pada, kasus Covid-19 hanya bertambah tujuh kasus, hingga pasien yang dirawat menjadi 134 orang. Total penularan Covid-19 selama pandemi di Kalsel sebanyak 87.441 kasus.
Sementara itu pasien yang sudah berhasil sembuh pada hari ini sebanyak 24 orang, totalnya kesembuhan selama pandemi sebanyak 84.726 orang dan meninggal dunia sebanyak 2.581 orang. Persentase kesembuhan mencapai 96,90 persen, pasien dirawat 0,15 persen dan kasus kematian 2,95 persen.