Ahad 03 Oct 2021 12:47 WIB

Pemerintah Kejar Pengentasan Kemiskinan Ekstrem pada 2024

Pemerintah kejar target pengentasan kemisminan ekstrem hingga 0 persen pada 2024.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
Foto: Antara/Galih Pradipta
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berupaya mengejar target pengentasan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyinergikan programnya dan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga lainnya demi mendukung upaya mengapus kemiskinan secara ekstrem, sepertinya yang telah ditargetkan pemerintah.

"Kemenperin memiliki program penumbuhan wirausaha baru melalui program inkubator bisnis. Ini akan disinergikan bersama dengan kementerian dan lembaga di daerah guna mengurangi dan menghapus kemiskinan secara ekstrem," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Ahad (3/10).

Baca Juga

Sebelumnya, Menperin mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam rapat koordinasi pengentasan kemiskian ekstrem di Jawa Timur, yang merupakan salah satu provinsi yang menjadi pilot project program dimaksud. Di Jawa Timur, terdapat lima kabupaten dengan kemiskinan ekstrem, yaitu Bangkalan, Sumenep, Probolinggo, Bojonegoro, dan Lamongan.

Disebutkan Menperin, terdapat tiga pilar utama diperlukan dalam membangun industri nasional, yaitu investasi, teknologi, dan sumber daya manusia. Pembangunan SDM terus dilakukan Kemenperin guna memacu kinerja industri agar bisa memberikan kontribusi signifikan bagi pemulihan ekonomi nasional.

"Indonesia membutuhkan sedikitnya 4 juta wirausaha baru untuk turut mendorong penguatan struktur ekonomi. Penumbuhan wirausaha baru tersebut dilakukan secara intensif dan termonitor untuk terus dapat meningkatkan produktivitas dan daya saingnya di era digital," katanya.

Upaya strategis lainnya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat yang dilakukan oleh Kemenperin yaitu melakukan revitalisasi sentra industri kecil dan menengah (IKM). Hal itu meningkatkan sarana dan prasarana pada sentra yang dikembangkan oleh pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tiap tahunnya akan didorong.

Melalui pembangunan dan pengembangan sentra IKM, maka akan terjadi peningkatan kemampuan IKM yang akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah. Kemenperin juga ke depannya akan memfasilitasi program kredit bersubsidi atau kemudahan akses pembiayaan bagi industri kecil yang memberikan nilai tambah tinggi termasuk kepada para pelaku usaha yang menghasilkan beragam produk halal. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement