REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Viani Limardi akan menuntut Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait pemecatan dan tuduhan penggelembungan dana reses DPRD DKI Jakarta. Viani menegaskan tuduhan penggelembungan dana reses adalah fitnah.
"Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar 1 triliun", kata Viani dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (28/9).
Viani menampik isi surat keterangan PAW untuk dirinya, yang menerangkan jika pelanggaran penggelembungan dana itu terjadi di Maret 2021 silam. Menurut dia, dari total nilai reses sekitar Rp 302 juta itu, memang telah diantisipasi untuk 16 titik reses.
"Itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya" ujar Viani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/9).
Secara khusus, kata dia, 16 titik reses itu juga telah diselesaikan seluruhnya. Bahkan, disebut dia ada sisa dari dana reses sekitar Rp 70 juta yang akhirnya dikembalikan ke DPRD DKI.
"Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan dicek ke DPRD dan BPK. Lalu di mana penggelembungannya?" keluhnya.
Sebagai informasi, pemecatan itu dituangkan PSI dalam SK DPP PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi.
Baca juga : Kepercayaan Masyarakat Melorot, KPK Klaim Intropeksi Diri
Sejauh ini, Viani selaku mantan kader dari PSI itu memang kerap membuat berbagai kontroversi. 12 Agustus silam, dia mempertanyakan kebijakan ganjil-genap di DKI dan berdebat dengan polisi. Hal itu mendapat sorotan publik. Alhasil, warganet yang geram dengan ulahnya langsung menyerbu akun Instagram @ms.tionghoa.