REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diketahui telah memecat kadernya, Viani Limardi, dari keanggotaan PSI selamanya, termasuk sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Pemecatan itu menyusul tindakan Viani yang kerap menyorot perhatian, mulai dari menggelembungkan dana kegiatan reses sebagai anggota DPRD serta melanggar peraturan sistem ganjil-genap pada medio Agustus lalu.
"Betul (dipecat)" kata Jubir PSI Ario Bimo saat dihubungi awak media, kemarin malam.
Dikatakan Ario, pemecatan itu secara umum karena memang sudah tidak ada kecocokan dari partai dan Viani sendiri. Sehingga, langkah itu terpaksa diambil partai.
"Kalau secara umum intinya (Viani) tidak sejalan lagi dengan arahan partai," kata Ario.
Ario mengaku, pemecatan sudah terjadi sejak Ahad kemarin. Kendati demikian, dia menegaskan belum mengetahui siapa yang akan menggantikan posisi PAW Viani di DPRD DKI. "Saya belum tahu," tutur dia.
Sebagai informasi, pemecatan itu dituangkan PSI dalam SK DPP PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai anggota PSI terhadap Viani Limardi.
Terpisah, Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka mengatakan, pihaknya belum bisa menanggapi lebih lanjut pertanyaan mengenai pemecatan Viani. Hingga kini, kata Isyana, PSI masih sibuk dengan sidang paripurna DPRD DKI terkait dengan interpelasi Formula E, Selasa (28/9).
"Untuk informasi terkait pertanyaannya, akan kami sampaikan setelah proses interpelasi. Mohon pengertiannya," ujar Isyana.
Sejauh ini, Viani, selaku mantan kader dari PSI itu memang kerap membuat berbagai kontroversi. Pada 12 Agustus silam, dia mempertanyakan kebijakan ganjil-genap di DKI dan berdebat dengan polisi.
Hal itu mendapat sorotan publik. Alhasil, warganet yang geram dengan ulahnya langsung menyerbu akun Instagram @ms.tionghoa.