Selasa 12 Oct 2021 04:35 WIB

Viani Dipindah ke Komisi Lain Setelah Dipecat PSI

Viani Limardi diketahui telah dipecat oleh PSI sejak 25 September silam.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Mas Alamil Huda
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi.
Foto: Dok @ms.tionghoa
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi, mengaku telah dimutasi ke Komisi A oleh PSI dari sebelumnya di Komisi D. Padahal, Viani diketahui telah dipecat oleh PSI sejak 25 September silam.

Berdasarkan pemaparan Viani, dirinya dipindah oleh partai sejak jauh-jauh hari sebagai bentuk penugasan partai. "Jadi tuh hari ini baru keluar SK-nya. Jadi baru pindah hari ini secara resmi," kata dia kepada awak media, Senin (11/10).

Dia menambahkan, pengajuan mutasi oleh PSI memang dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Tepatnya, menurut dia, pengajuan dilakukan PSI sebelum pemecatan dilayangkan kepada dirinya.

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan secara detail mengapa mutasi terhadapnya ke Komisi A dilakukan PSI. Lebih jauh, dia menyebut jika PSI saat ini sangat bermasalah. Viani menegaskan, PSI juga sudah bukan partai yang sejalan dengan dirinya lagi.

"PSI sudah bukan lagi partai yang dulu saya kenal," kata dia.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi, sempat kembali mengikuti rapat di komisinya soal antisipasi banjir bersama Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta. Dalam kesempatan itu, Viani menghilangkan embel-embel PSI pascadipecat karena dugaan penggelembungan dana reses beberapa waktu lalu.

Baca juga : Riza Patria: Saya tidak Ada Pikiran Nyalon Gubernur DKI

"Halo selamat sore bapak/ibu, saya Viani dari fraksi rakyat DKI Jakarta. Pak Yusmada (Kadis DLH) saya mau tahu dong bagaimana cara menentukan tanggul yang mana sheet pile atau diturap," kata Viani dalam rapat di DPRD DKI, Selasa (5/10).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement