Rabu 06 Oct 2021 06:58 WIB

Setelah Dipecat PSI, Viani: Saya Fraksi Rakyat Jakarta 

Anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi, mulai kembali mengikuti rapat di DPRD DKI.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Mas Alamil Huda
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi.
Foto: Dok @ms.tionghoa
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi, mulai kembali mengikuti rapat di DPRD DKI soal antisipasi banjir bersama Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta. Dalam kesempatan itu, Viani menghilangkan embel-embel Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pascadipecat karena dugaan penggelembungan dana reses beberapa waktu lalu.

"Halo selamat sore bapak/ibu, saya Viani dari fraksi rakyat DKI Jakarta. Pak Yusmada (Kadis DLH) saya mau tahu dong bagaimana cara menentukan tanggul yang mana sheet pile atau diturap," kata Viani dalam rapat di DPRD DKI, Selasa (5/10).

Pertanyaan itu, kata Riani, atas dasar daerah pilihannya di Sunter, yang memang membutuhkan perbaikan tersebut. Utamanya, setelah puluhan tahun di daerah itu selalu memasang sendiri pompa dan justru mengalami banjir hampir dua meter beberapa tahun terakhir.

"Sudah dua tahun belakang ini setiap kali banjir di DKI, dua meter di dalam rumah saya. Saya belum punya uang satu triliun, Pak, jadi belum bisa pindah dari situ," keluhnya. 

Dengan dasar itu, dirinya meminta agar Kadis DLH memperhatikan wilayahnya yang terkena banjir untuk diturap. Meski tak menyeluruh, dia meminta DLH DKI untuk mengutamakan perbaikan di perumahannya terlebih dahulu.

 

"Setidaknya diturap dulu di perumahan saya biar kita keruk, bikin apalah segala macam di situ. Kalau sungainya tidak diturap dulu ya sama aja airnya luber," jelasnya. 

Sebelumnya, mantan politikus PSI Viani Limardi berencana menuntut PSI karena pemecatan dan tuduhan penggelembungan dana reses. Menurut dia, pihaknya tidak akan tinggal diam menyoal hal tersebut.

Terlebih, ketika dia mengaku tidak diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi. "Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun," kata Viani dalam keterangannya,beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, pemecatan itu dituangkan PSI dalam SK DPP PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi. Sejauh ini, Viani, selaku mantan kader dari PSI itu memang kerap membuat berbagai kontroversi.

 

Pada 12 Agustus silam, dia mempertanyakan kebijakan ganjil-genap di DKI dan berdebat dengan polisi. Hal itu mendapat sorotan publik. Alhasil, warganet yang geram dengan ulahnya langsung menyerbu akun Instagram @ms.tionghoa.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement