Senin 27 Sep 2021 20:19 WIB

Menkes: Presiden Minta PTM Terbatas Dikaji Ulang

Kemenkes tegaskan kegiatan pembelajaran di sekolah tetap berjalan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham Tirta
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.
Foto: sehatnegeriku.kemkes.go.id
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan dirinya dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim agar mengkaji kembali implementasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di berbagai sekolah. Budi menjelaskan, pihaknya akan memfokuskan pada strategi surveilans atau deteksi dalam evaluasi pelaksanaan aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk menghindari munculnya klaster Covid-19 di sekolah.

“Karena kebetulan ini mulai secara masif dan kita sadar harus melakukan PTM ini karena banyak term disbenefit kalau kita tunda, makanya kita fokus sekali melakukan advance surveillance untuk aktivitas PTM,” jelas Menkes Budi usai rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (27/9).

Menkes pun membantah kabar terkait banyaknya klaster sekolah yang muncul usai PTM terbatas kembali digelar. Menurutnya, dari data sampel yang diambil justru menunjukan jumlah klaster sekolah yang lebih sedikit.

“Jadi kalau kemarin banyak diskusi atau beredar hoaks klasternya banyak, sebenarnya enggak demikian. Kami sampaikan datanya secara transparan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya melakukan sampling di sejumlah sekolah di Jakarta dan Semarang. Dari beberapa sekolah di Jakarta, terdapat sekitar 80-90 subjek dites Covid-19 dan di Semarang sebanyak 258 subjek yang dites. Dari sampling tersebut menunjukan hasil yang beragam.

Menurut dia, ditemukan kasus di sekolah dalam survei tersebut angkanya terhitung kecil. Artinya, kata dia, tidak terjadi klaster atau penyebaran di sekolah.

“Karena klaster itu kita definisikan kalau penyebaran terjadi di sekolah. Misalnya SDN Rawasari 30 orang di-swab yang positif cuma 1 ya pasti itu bukan klaster. Kemungkinan besar itu misalnya SMP PGRI 20 Duren sawit dari 266, 21 positif nah itu kemungkinan besar klaster. Tapi kalau cuma satu orang itu enggak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menkes Budi pun menegaskan bahwa PTM terbatas ini tak bisa ditunda lagi. Masyarakat harus bisa belajar untuk hidup berdampingan dengan Covid-19. Menurut dia, munculnya kasus di sekolah tak berarti masyarakat harus menghindari kegiatan PTM terbatas. Karena itu, saat ini pihaknya tengah fokus untuk melakukan surveillance dari yang sebelumnya passive finding menjadi active case finding.

“Karena (kasus) sudah sedikit, kita yang keluar kita yang mengejar bola, kita yang aktif mencari. Kita tidak nunggu kalau ada yang panas atau bergejala, kita yang aktif keluar mengejar bolanya,” jelas Budi.

Upaya surveillance active case finding ini akan dilakukan dengan menentukan sekolah di tingkat kabupaten kota yang menggelar PTM lalu diambil sebesar 10 persen untuk sampling. Dari jumlah tersebut, pihaknya akan membagi alokasi berdasarkan kecamatan yang sekolahnya lebih banyak menggelar PTM.

“Kenapa di level kecamatan, karena para epidemiologi itu bilang penularan itu kan terjadinya enggak antar kota. Kejadiannya terjadi di antar kecamatan dulu. Jadi kejadian di wilayah epidemiologis per kecamatan harus dimonitor dengan ketat dari sisi surveillance,” jelasnya.

Selanjutnya, sebanyak 30 siswa dan 30 pengajar per sekolah akan dites PCR dengan metode pool testing. Dari hasil tes ini akan terlihat persentase kasus positifnya. Jika positivity rate-nya di bawah 1 persen, maka kegiatan PTM di sekolah akan tetap berjalan dan yang positif dan kontak erat akan diisolasi.

Sedangkan jika positivity rate-nya sekitar 1-5 persen, maka seluruh rombongan belajar akan dites dan dikarantina. Kendati demikian, kegiatan pembelajaran di sekolah tetap berjalan. Dan jika positivity rate-nya di atas 5 persen, maka seluruh sekolah akan dites Covid-19 karena ada potensi untuk menyebar. Kegiatan pembelajaran di sekolah pun akan diubah menjadi online selama 14 hari dan penerapan prokes akan ditinjau kembali.

“Jadi dengan demikian, kita memastikan surveillance itu kita lakukan di level yang paling kecil. Kalau ada kemungkinan out break meledak di sana yang kita kuncinya satu sekolah saja. Sekolah yang lain yang kebetulan bagus ya tetap jalan. Dan ini hanya sementara 14 hari,” jelas Menkes.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menambahkan, upaya surveillance yang dilakukan dalam pelaksanaan PTM terbatas ini secara klinis dan statistik lebih valid dan tidak merugikan. Selain itu untuk mengendalikan penularan di lingkungan sekolah, juga diperlukan integrasi PeduliLindungi yang diterapkan di sekolah.

Ia pun mengaku tidak terlalu khawatir mengenai tren kasus dalam kegiatan PTM terbatas saat ini. “Tapi saya lebih lagi khawatir bahwa hanya 40 persen daripada sekolah kita yang bisa melakukan PTM saat ini baru melakukan PTM. Jadi ada 60 persen sekolah kita yang ternyata sudah boleh melakukan PTM yang belum,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement