Selasa 14 Sep 2021 03:26 WIB

Cakupan Vaksinasi Masuk Dalam Evaluasi Level PPKM

Pemerintah masukkan cakupan vaksinasi dalam evaluasi level PPKM

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: Dok Kemenko Marves
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan indikator cakupan vaksinasi akan dimasukkan dalam evaluasi penurunan level PPKM di wilayah Jawa dan Bali. 

Luhut mengatakan, keputusan tersebut merupakan salah satu proses transisi dalam fase Hidup Bersama Covid-19. Luhut menjelaskan secara rinci jumlah cakupan vaksinasi agar suatu daerah bisa turun level PPKM.

Baca Juga

"Pertama, cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 3 ke level 2," katanya di Jakarta, Senin (13/9).

Selanjutnya, cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 2 ke level 1. "Untuk kota-kota yang saat ini berada pada level 2, akan diberikan waktu selama 2 minggu untuk dapat mengejar target pada poin pertama. Jika tidak bisa dicapai maka akan dinaikkan statusnya kembali ke level 3," tegasnya.

Luhut mengatakan pencapaian target cakupan vaksinasi sangat penting mengingat vaksin sudah terbukti melindungi dari sakit parah yang membutuhkan perawatan rumah sakit atau kematian, terutama untuk para lansia. Target vaksinasi yang tinggi juga jadi salah satu kunci utama dalam fase Hidup Bersama Covid-19.

Tidak hanya itu, target cakupan vaksinasi juga perlu dikejar lantaran berdasarkan data Kementerian Kesehatan, saat ini ada 41 juta dosis vaksin di stok provinsi dan kabupaten/kota yang belum disuntikkan. "Hal ini tentu saja sangat disayangkan mengingat animo masyarakat sangat tinggi untuk vaksinasi," katanya.

Lebih lanjut, Luhut juga telah meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo untuk bisa menggenjot vaksinasi Covid-19 untuk pegawai negeri sipil di pusat maupun daerah. "Karena vaksinasi ini jadi penting salah satu yang akan kami lakukan juga nanti itu kami minta tadi Menteri PAN-RB untuk membuat target kinerja birokrasi itu untuk vaksinasi," ujarnya.

Luhut menuturkan, nantinya kepala dinas juga harus memiliki target vaksinasi di masing-masing instansi. Dengan demikian target untuk bisa turun level bisa tercapai.

"Jadi dengan begini kita semua punya tanggung jawab ramai-ramai, tidak ada yang merasa bahwa dia paling bertanggung jawab," ucapnya.

Luhut mengatakan, sesuai arah Presiden Jokowi, pemerintah tidak akan mengakhiri PPKM hingga Covid-19 benar-benar terkendali. "Presiden sudah berikan arahan, perintah kepada kami, kita tidak akan mengakhiri PPKM ini sampai betul-betul Covid-19 ini bisa terkendali. Salah satu alat kita yang paling penting dalam pengendalian ini adalah dengan PPKM ini," kata Luhut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement