Rabu 08 Sep 2021 16:18 WIB

Karyawati Bangun tanpa Pakaian, Satpam Ini Mengaku Hilaf

Pelaku mengaku berbuat asusila karena hanya berdua dengan korban dalam keadaan mabuk.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ilham Tirta
pelecehan seksual (ilustrasi)
pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Seorang oknum petugas satuan pengamanan (satpam), GVY kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum Polres Semarang. Ia dilaporkan melakukan tindakan asusila kepada seorang perempuan yang baru dikenalnya.

Tindakan asusila GVY dilakukan terhadap korban berinisial DP (33 tahun) di sebuah villa yang berada di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Saat itu, DP sedang mabuk berat akibat pengaruh minuman keras.

Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo mengungkapkan, tindakan asusila tersebut bermula saat terlapor yang tengah bertugas didatangi seorang temannya berinisial Y. Mereka pun sepakat untuk membeli minuman keras.

Di saat keduanya sedang menikmati minuman keras tersebut, datang korban DP yang bermaksud menemui Y. Tak lama kemudian, datang pula teman DP berinisial EN, bergabung di lokasi yang sama.

“Hingga mereka akhirnya berempat menikmati minuman keras tersebut,” jelasnya dalam keterangan pers di Mapolres Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (8/9).

Tak puas menikmati minuma keras di tempat pelaku bekerja, lanjut Ari Wibowo, keempatnya pun melanjutkan pesta minuman keras di sebuah villa, yang masih berada di lingkungan Bandungan. Korban DP yang sudah mulai mabuk berat akibat pengaruh alkohol pun tak berdaya dan tertidur di salah satu kamar yang ada di villa tersebut.

Sementara usai pesta miras berakhir, Y dan EN membersihkan sampah sisa pesta miras dan meminta izin keluar sebentar untuk membuang sampah sehingga meninggalkan pelaku GVY dan korban DP. Rupanya Y dan EN tidak kembali lagi ke villa tersebut.

“Diduga, pada saat itulah tindakan asusila yang dilakukan pelaku GVY terhadap korban DP terjadi,” lanjutnya.

Kapolres menambahkan, keesokan harinya, setelah kondisinya sudah mulai membaik dan kesadarannya terus berangsur pulih, korban yang merupakan karyawati swasta tersebut terjaga dari tidurnya. Namun korban kaget karena sudah tidak ada lagi pakaian yang melekat di tubuhnya.

Sementara, ia hanya mendapati pelaku GVY di dalam villa. Atas kondisi tersebut, korban marah karena tidak terima atas perlakuan yang diterimanya. “Akhirnya korban membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, dengan melaporkan apa yang telah dialaminya kepada aparat kepolisian,” tambah Ari.

Pelaku GVY mengaku sebelumnya tidak pernah mengenal korban DP dan baru kali pertama bertemu saat mendatangi Y di tempat kerjanya. Pria tersebut juga mengaku melakukan tindakan asusila karena pengaruh minuman keras, setelah hanya berdua dengan korban di dalam villa.

“Saya memang khilaf, saat itu dalam pengaruh minuman keras,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement