Jumat 03 Sep 2021 18:29 WIB

Bupati Dodi Gratiskan Rapid Test Ribuan Peserta CPNS Muba

Bupati Dodi menilai rapid test gratis wajib bagi peserta CPNS agar tidak ada klaster

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan melaksanakan Tes seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 12-17 Oktober 2021 mendatang. Pada hari itu Bumi Serasan Sekate dipastikan akan sangat menjaga dan meminimalisir klaster baru penularan COVID-19.
Foto:

Disebutkan Endang, pengumuman Ketentuan dan Jadwal CPNS Pemkab Muba dapat diunduh : https://bkpsdm.mubakab.go.id/home/halaman/detail/pengumuman-pengadaan-cpns-pemkab-muba-tahun-2021

Sedangkan Pengumuman Ketentuan dan Jadwal PPPK Non Guru Pemkab Muba dapat diunduh : https://bkpsdm.mubakab.go.id/home/halaman/detail/pengumuman-pengadaan-pppk-untuk-jabatan-fungsional-pemkab-muba-tahun-2021

Informasi mengenai PPPK Guru dapat dilihat : https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

Terkait kesiapan antigen dan sarana penunjang, Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmanyah MARS, menyiagakan 29 puskesmas. "Ada 29 puskesmas yang selama ini intensif melakukan pencegahan dan penanggulangan COVID-19. Untuk antisipasi kami juga mengerahkan PSC 119 Sirene Muba Dinas Kesehatan yang siap melayani kelengkapan proses test CASN di Musi Banyuasin. Persyaratan cukup membawa identitas dan bukti ikut test CPNS," beber Azmi. 

Proses swab juga sesuai prosedur dan semua hasil pemeriksaan akan dimasukkan dalam allrecord peduli lindungi. "Saran saya untuk peserta CASN dapat mempersiapkan diri agar tetap melaksanakan protokol kesehatan sehingga hasil yg diharapkan negatif agar bisa mengikuti test," kata dia. 

Sesuai instruksi Bupati Muba, semua pelayanan swab khusus CASN ini gratis. Walaupun status seluruh puskesmas di Muba sudah BLUD dan bisa memperoleh provit nominal dari layanan, Azmi memastikan tak ada alasan puskesmas memungut biaya. 

 

"Dinas Kesehatan secara internal akan ke pemberi pelayanan, sehingga tidak ada alasan pihak puskesmas menarik biaya ke penerima manfaat. Kebijakan ini hanya untuk calon CPNS yg ikut di Musi Banyuasin sesuai edaran yang dibuat BKPSDM Muba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement