Senin 10 Jul 2023 12:21 WIB

Kabupaten Muba Luncurkan Program bantuan Tunai Masyarakat Miskin 'Bantu Umak'

'Bantu Umak' diberikan dalam bentuk bantuan uang tunai Rp 325.000 per jiwa.

Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan meluncurkan bantuan sosial tunai untuk masyarakat miskin extrem. Program ini dinamai Bantuan Tunai Untuk Masyrakat Miskin atau 'Bantu Umak' Besarannya mencapai masing masing Rp 325.000 per jiwa.
Foto: Dok. Pemkab Muba
Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan meluncurkan bantuan sosial tunai untuk masyarakat miskin extrem. Program ini dinamai Bantuan Tunai Untuk Masyrakat Miskin atau 'Bantu Umak' Besarannya mencapai masing masing Rp 325.000 per jiwa.

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU -- Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan meluncurkan bantuan sosial tunai untuk masyarakat miskin extrem. Program ini dinamai Bantuan Tunai Untuk Masyrakat Miskin atau 'Bantu Umak' Besarannya mencapai masing masing Rp 325.000 per jiwa. 

Bantuan total program ini mencapai Rp 31.991.700.000 bersumber dari APBD tahun anggaran 2023. Sebanyak 9.491 kepala keluarga atau mencapai 16.406 jiwa warga miskin si Muba akan menikmatinya. 

Baca Juga

Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga mengungkapkan bahwa program Bantu Umak akan diluncurkan pada Rabu (12/7/2023) mendatang. "Kami melakukan koordinasi lintas sektoral dengan Dinas Sosial dan Bappeda Muba, rencana Rabu (12/07/2023) Pj Bupati Apriyadi akan meluncurkan program tersebut," ujar Herryandi, dalam keterangan tertulis, Senin (10/7/2023).

Herryandi menambahkan, Pj Bupati Muba mengupayakan sejumlah program pengentasan kemiskinan ekstrem di Muba seperti bedah rumah di sejumlah kecamatan yang dilakukan pekan pertama Juli 2023. Kali ini program bantuan sosial Tunai Untuk warga Miskin Extreem dimantapkan. Jika program bedah rumah memberikan tempat tinggal huni bagi warga miskin, program Bantu Umak  menyasar langsung warga kategori miskin ekstrem.

photo
Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan meluncurkan bantuan sosial tunai untuk masyarakat miskin extrem. Program ini dinamai Bantuan Tunai Untuk Masyrakat Miskin atau Bantu Umak. Besarannya mencapai masing masing Rp 325.000 per jiwa. - (Dok. Pemkab Muba)

Pj Bupati menugaskan Dinas Sosial Kabupaten Muba, sebagai dinas teknis menganggarkan program itu 2023 ini. Apriyadi ingin warga miskin yang terdata sebanyak 9.491 KK atau 16.406 jiwa bisa menikmati bantuan tersebut untuk kepentingan dasar hidup warganya.

'Bantu Umak' tersebut akan menanggulangi kemiskinan ekstrem di Muba dengan menggunakan Data P3KE Desil 1. "Keluarga dengan anggota keluarga 1 orang dicover 1 jiwa, keluarga dengan anggota keluarga 2-7 orang  dicover 2 jiwa, dan Keluarga dengan anggota keluarga 8-10 orang  dicover 3 jiwa," katanya. 

Penyaluran dana ini akan dilakukan melalui transfer ke tabungan milik warga sesuai data. Pencairan dan distribusi buku tabungan direncanakan awal bulan Agustus 2023. Proses pembuatan rekening kini sudah selesai dan saat ini tinggal proses pencetakan buku rekening oleh pihak Bank BRI.

Program 'Bantu Umak' TA 2023 ini mencapai Rp32 Miliar yang akan disalurkan ke warga pra sejahtera di Muba kategori miskin ekstrem. "Program bantu Umak ini sudah dianggarkan dan akan direalisasikan selama enam bulan ke depan kepada warga yang masuk kategori miskin ekstrem," katanya.

Ia mengatakan, anggaran di tahun 2024 nilainya akan bertambah. "Tetap diteruskan. Program ini langsung menyasar warga miskin ekstrem. Besarannya kita rencana ya ditingkatkan menjadi Rp71 Miliar," katanya. 

"Kita berharap program ini akan maksimal dalam upaya menurunkan angka kemiskinan dan menuntaskan kemiskinan ekstrem di Muba," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement