Senin 30 Aug 2021 22:12 WIB

Aksi Tikus Berdasi yang tak Kenal Pandemi  

Para koruptor tetap beraksi meski pandemi Covid-19 tengah melanda

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang merupakan anggota DPR RI Hasan Aminuddin saat tiba di gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan di Jakarta, Senin (30/8). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo dan suaminya serta 8 orang yang diantaranya kepala daerah, Aparatur Sipil Negara Pemkab Probolinggo dan pihak lainnya terkait dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Hal itu membuktikan bahwa konspirasi untuk sebuah kejahatan termasuk korupsi tidak kenal waktu dan situasi. Tampaknya pandemi dengan virus yang berpotensi menghinggapi siapa saja, tak menghalangi untuk terjadinya korupsi.

Apalagi bukan sekali ini kasus korupsi yang terungkap di masa pandemi. Publik masih ingat betul ada menteri yang berurusan dengan KPK gara-gara duit Rp17 miliar bantuan sosial (bansos).

Kasusnya baru saja divonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pekan lalu. Ternyata, kasus tersebut bukan akhir dari drama kasus korupsi di tengah pandemi.

Tentu tersirat kuat harapan publik agar kasus pada bupati Probolinggo ini tidak terjadi lagi. Apapun yang melatarbelakanginya, kasus ini telah menciderai perasaan pemilih dan warga di daerahnya. Juga menciderai perasaan warga bangsa ini yang sedang menghadapi pandemi.

Betapa pula seluruh daya pemerintah sedang dikerahkan sekuat tenaga untuk mengatasi wabah.Penanganan wabah COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia sedang menapaki tahap yang menggembirakan. Tren pertambahan kasus baru mulai bisa dikendalikan.Karena itu, pelonggaran aktivitas publik mulai diberlakukan. Tanda-tanda pulihnya ekonomi mulai terlihat.Sayang sekali kalau pelonggaran aktivitas itu diwarnai dengan pelanggaran atas aturan yang berujung pada korupsi. Apalagi kasus di Probolinggo ini operasi tangkap tangan (OTT).Pengaduan

Bila dirunut ke belakang, OTT kali ini sebenarnya merupakan puncak perhatian KPK terhadap Probolinggo.

Perhatian itu didasarkan pada banyaknya pengaduan ke KPK.Hanya saja tidak diperoleh data lebih rinci apakah laporan yang masuk ke KPK terkait wilayah kota atau kabupaten.

Pada 15 Juli 2019, tim KPK bertandang ke Jawa Timur. Ini merupakan bagian dari sosialisasi (road show) "KPK Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi". Probolinggo adalah wilayah ketujuh yang disinggahi. Intinya adalah sosialisasi yang merupakan bagian dari pencegahan tindak pidana korupsi.

Direktur Pengaduan Masyarakat KPK, Cahya Hardianto Harefa, dalam jumpa pers pada Senin sore itu mengatakan, kedatangan tim KPK di Probolinggo merupakan bagian dari sosialisasi pencegahan dan pendidikan anti korupsi ke masyarakat.

Diharapkan masyarakat turut berperan aktif dalam rangka menciptakan wilayah bebas korupsi. Dengan nada berterus terang, Cahya mengatakan, pihaknya memang menerima banyak laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Probolinggo.

Namun tidak dijelaskan secara rinci laporan yang masuk KPK. Yang pasti KPK sedang menindaklanjuti laporan tersebut. Tentunya KPK tidak mungkin memberi tahu kepada media karena dapat mengganggu proses investigasi lebih lanjut.

Yang bisa disampaikan kepada media tentu hanya statistiknya saja dan hal-hal secara umum. Dalam tahap penegakan hukum, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai aturan termasuk penyampaian sanksi-sanksi atas pelanggaran.

 

Karena itu, sosialisasi merupakan pencegahan agar siapapun tidak melakukan pelanggaran hukum. Kalau pencegahan tidak juga mampu menekan pelanggaran, tindakan tegas sebagai terapi kejut (shock terapy) selayaknya dilakukan demi membuat jera. Maka terjadilah penangkapan di Probolinggo ini.   

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement