Senin 30 Aug 2021 20:02 WIB

Jawa-Bali Menunjukkan Perbaikan Penanganan Covid-19

Malang Raya dan Solo Raya turun ke PPKM Level 3.

Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Foto: Pertamina
Presiden Joko Widodo (Jokowi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengungkapkan wilayah Pulau Jawa dan Bali mengalami perbaikan dalam penanganan Covid-19. Hal itu ditunjukkan adanya penambahan wilayah aglomerasi yang mengalami penurunan tingkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Pemerintah memutuskan mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021 untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke Level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya sehingga wilayah yang masuk ke dalam Level 3 pada penerapan pekan ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, Solo Raya," kata Presiden Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (30/8).

Menurut Presiden, terjadi tren perbaikan situasi Covid-19 dalam satu pekan terakhir. "Tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir, tingkat keterisian rumah untuk kasus Covid-19 semakin baik, rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen," tambah Presiden.

Presiden Jokowi merinci, untuk PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali menurun dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota.cPPKM Level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.

Untuk wilayah di luar Pulau Jawa-Bali juga terjadi perbaikan PPKM Level 4, yaitu dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Selanjutnya, daerah yang menerapkan Level 4 dari 104 kabupaten/kota berkurang menjadi 85 kabupaten/kota; Level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota, dan PPKM Level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota; kemudian Level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota.

"Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah menunjukkan hal cukup baik," kata dia.

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap penerapan di masing-masing level PPKM yang akan dijelaskan lebih rinci oleh menteri koordinator dan menteri-menteri terkait.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement